Tegur Pemotor, Warga Bandar Lampung Jadi Korban Penusukan di Tanjung Bintang Lamsel
Bukti laporan yang diterima kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Nasib nahas menimpa Baginda Munthe, warga Perum Keteguhan Permai, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, karena menjadi korban penusukan usai menegur pengendara motor.
Dari bukti laporan ke kepolisian yang diterima kupastuntas.co, mulanya korban Baginda Munthe bersama kakaknya Marjoko Munthe berniat menghadiri undangan acara Evan Sinurat di sebuah Rumah Makan Khas Batak Putra Samosir, Minggu (24/11/2024), sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat diperjalanan, keduanya mendapati pesepeda motor dengan lampu variasi berkedip-kedip dan mengganggu pengelihatan pengendara dibelakangnya.
Kakak korban Marjoko Munthe, kemudian menegur pengendara tersebut dengan perkataan 'Bang lampu silau mengganggu orang'.
Rupanya, pengendara motor yang belakangan diketahui bernama Andi Situmorang tak terima lalu mengejar kendaraan korban hingga ke Rumah Makan Khas Batak Putra Samosir yang berada di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Tanpa basa-basi lagi, Andi Situmorang mendatangi korban dan kakaknya lalu marah-marah tak jelas kemudian pulang begitu saja.
Tiba-tiba, Andi Situmorang datang kembali ke rumah makan tersebut bersama rekannya Maralo Sinurat. Disitulah, diduga Maralo Sinurat memprovokasi Andi Situmorang untuk menusuk korban.
Akhirnya, Andi Situmorang diduga menusukan senjata tajam ke korban. Akibatnya, Baginda Munthe mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.
Tak terima dengan tindakan kriminal itu, kakak korban Marjoko Munthe melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang dengan beromor : LP/B-1615/ XI / 2024 / SPKT / Polsek Tanjung Bintang / Res Lampung Selatan, tertanggal 25 November 2024.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol M Samsari membenarkan, kepolisian telah menerima laporan tindak pidana dugaan penganiayaan.
"Benar. Keluarga korban sudah membuat laporan ke Polsek Tanjung Bintang," jawab Kapolsek, saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
Samsari merincikan, kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengeluarkan surat rekomendasi untuk dilakukan visum terhadap korban di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.
"Petugas sudah mengambil hasil visum korban dan tadi malam langsung dilakukan permintaan keterangan terhadap 2 orang saksi," sambungnya.
Samsari menegaskan, kepolisian akan mengusut tuntas penganiayaan terhadap korban. Terlebih lagi, identitas terlapor sudah dikantongi polisi.
"Petugas sedang melengkapi mindik dan akan segera memanggil para saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026









