• Selasa, 19 November 2024

Program Keringanan Pajak Kendaraan Sudah Sumbang Rp117 Miliar ke Pemprov Lampung

Selasa, 19 November 2024 - 13.56 WIB
26

Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat jika program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dimulai sejak tanggal 2 September 2024 hingga saat ini telah menyumbang Rp117 miliar ke kas daerah.

"Sampai 16 November 2024, total pendapatan berdasarkan promo pajak sebesar Rp117.319.121.815 dengan jumlah kendaraan yang ikut program keringanan sebanyak 102.347 unit," ujar Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi saat dimintai keterangan, Selasa (19/11/2024).

Slamet merincikan jika kendaraan yang mengikuti program keringanan pajak terdiri dari kendaraan mati pajak lebih dari satu tahun atau kendaraan yang menunggak sebanyak 25.249 unit kendaraan dengan jumlah pendapatan Rp51.706.597.691.

"Sementara untuk yang kurang dari satu tahun atau kendaraan yang telat hari dan bulan sebanyak 77.098 unit kendaraan dengan jumlah pendapatan mencapai Rp65.612.524.124," tambahnya.

Menurut Slamet dengan adanya program keringanan pajak kendaraan bermotor terjadi peningkatan jumlah pendapatan jika dibandingkan dengan belum bergulirnya program tersebut.

"Alhamdulillah dari sebelum adanya program ini, terjadi peningkatan kurang lebih 20,3 persen. Untuk total penerimaan pajak kendaraan bermotor dari pembayaran reguler dan program promo pajak sampai 18 November 2024 adalah sebesar Rp900.870.573.960 dengan jumlah unit kendaraan 1.086.674 Kendaraan," tuturnya.

Sebelumnya Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama mengatakan, jika pihak nya terus melakukan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengikuti program keringanan PKB dengan melakukan berbagai cara.

Seperti mengoptimalkan sosialisasi program keringanan melalui media cetak seperti baleho, baner, leaflet, spanduk dan media sosial seperti Instagram, FaceBook, Status WA hingga WA Blash.

"Kemudian bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mensosialisasikan program keringanan dengan menyebar spanduk dan baner," katanya.

Selanjutnya bekerjasama dengan pihak dealer di seluruh Provinsi Lampung untuk memasang spanduk program keringanan pada pada dealer masing-masing.

Ikut serta dalam operasi gabungan kendaraan bermotor yang melibatkan pihak kepolisian dan jasa raharja. Kemudian melakukan kegiatan aksi tempel-tempel dan pembagian leaflet dalam rangka sosialisasi program keringanan.

"Kemudian melakukan kegiatan pendataan kendaraan secara door to door melalui aplikasi SIPP- PKB yang melibatkan seluruh karyawan Bapenda Provinsi dan beberapa Bapenda Kabupaten/Kota," katanya. 

Selain itu pihaknya juga membuat surat himbauan Gubernur kepada seluruh stakeholder dan Bupati/Walikota untuk ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan program keringan sertah menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk membayar PKB tepat waktu.

"Kami menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program promo pajak ini yang akan berahir pada tanggal 16 Desember. Karena pajak yang anda bayarkan akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan guna membangun Provinsi Lampung yang kita banggakan," tutupnya. (*)