• Selasa, 19 November 2024

Kekurangan Surat Suara Pilkada Sudah Lengkap, KPU Mulai Distribusi 24 November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 15.19 WIB
17

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Lampung, Ahmad Zamroni. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memastikan logistik untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 telah siap dan akan segera didistribusikan ke kecamatan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Lampung, Ahmad Zamroni, dalam wawancara pada Selasa (19/11/2024).

Menurut Zamroni, pihaknya telah menyelesaikan pengadaan surat suara, termasuk mengganti surat suara yang sebelumnya rusak atau kurang.

"Penambahan surat suara baik yang kurang dan rusak sudah dikirim oleh perusahaan percetakan Gramed Cikarang dan saat ini sudah berada di gudang logistik 15 Kabupaten/Kota se Lampung," ujarnya.

Sebelumnya, terdapat kekurangan sebanyak 56.146 surat suara untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

"Alhamdulillah hari ini semua jenis logistik sudah lengkap dan dalam tahapan packing untuk didistribusikan," lanjut Zamroni.

Ia menjelaskan, distribusi logistik Pilkada ke kecamatan di Lampung dijadwalkan mulai 24 November 2024.

"Kita jadwalkan tanggal 24 November proses distribusi. Kalau untuk distribusi ke TPS kita rencanakan H-1 hari pencoblosan," kata Zamroni.

Dalam persiapan distribusi, langkah antisipasi juga telah dilakukan untuk memastikan logistik tetap dalam kondisi baik.

"Kita sudah membungkus semua logistik Pilkada dengan plastik. Hal ini sebagai antisipasi agar tidak rusak akibat hujan maupun agar aman dalam proses pengantaran di desa-desa pedalaman," jelasnya.

Selain itu, KPU akan menjalin koordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga kelancaran distribusi.

"Kita akan berkordinasi dengan stakeholders terkait dan pihak kepolisian agar ikut mengawal proses distribusi logistik," tutup Zamroni.

Sebelumnya, KPU menemukan kekurangan surat suara pemilihan gubernur serta kekurangan surat suara pilkada Kabupaten/Kota.

"Sebelumnya KPU lima belas Kabupaten/kota melakukan proses pelipatan surat suara dan ditemukan surat suara yang rusak maupun kurang," jelas Zamroni saat dimintai keterangan sambungan telepon, Rabu (13/11/2024).

Menurut Zamroni surat suara yang kurang tersebut tersebar di lima belas Kabupaten/Kota di Lampung, baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati dan walikota.

"Surat Suara Pilgub total masih kurang 30.732. Sementara untuk pemilihan walikota dan bupati Kabupaten/kota masih kurang 25.414," ujarnya. (*)