Dua Maling Tertangkap Basah Curi Kabel Kabel Listrik 600 Meter di Candipuro Lamsel
Umar dan Gede tak berkutik saat diamankan di Polsek Candipuro karena mencuri kabel. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan
(Lamsel), menciduk Umar Sahet (24) dan Gede Duarse (41) kurang dari 24 jam usai
menggasak kabel listrik sepanjang 600 meter.
Kapolres Lamsel, AKBP
Yusriandi Yusrin mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi hari
Sabtu (16/11/2024) kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB.
"TKP di areal
persawahan Desa Trimo Mukti, Kecamatan Candipuro," ujar Kapolres, saat
dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).
Yusriandi menceritakan,
aksi curat itu terbongkar, ketika Unit Reskrim Polsek Candipuro tengah
menggelar patroli malam cegah curat, curas, dan curanmor (C3) di wilayah
setempat.
"Tepatnya hari
Minggu (17/11/2024), sekira jam 01.00 WIB, petugas melihat 2 pengendara motor
Honda Vario membawa kabel gulungan dibungkus karung," sambung Kapolres.
Merasa curiga, polisi
langsung memberhentikan kedua pengendara motor dan dilakukan interogasi. Benar
saja, kedua orang pria bernama Umar Sahet dan Gede Duarse mengaku mencuri kabel
listrik jenis twise sepanjang 600 meter.
"Kemudian, Unit
Reskrim Polsek Candipuro langsung mendatangi TKP pencurian dan benar telah
terjadi pencurian kabel listrik di areal persawahan milik Putu Darsono,"
urai Kapolres.
Lalu, polisi
menggelandang kedua pelaku ke Mapolsek Candipuro berikut barang bukti berupa
Kabel listrik jenis twise panjang sekitar 600 meter, motor Honda Vario bernopol
BE 2502 OV, motor Honda Vario tanpa nopol.
Akibat pencurian kabel
listrik itu, mengakibatkan korban menanggung kerugian materil sekitar
Rp3.060.300 dan menganggu kegiatan pengairan sawah miliknya.
"Para tersangka disangkakan melanggar
Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,"
pungkas Kapolres. (*)
Berita Lainnya
-
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026









