• Selasa, 19 November 2024

Dor! Polisi Tembak Maling Motor Bersenpi di Tanjung Bintang Lamsel

Selasa, 19 November 2024 - 13.35 WIB
170

Duo Saparudin pelaku pencurian motor saat diamankan di Polsek Tanjung Bintang. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan (Lamsel), menghadiahi timah panas kepada 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Saparudin (35) dan Saparudin (39).

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, mulanya kedua pelaku curat melakukan aksinya pada hari Kamis (7/11/2024), sekira jam 13.00 WIB.

"TKP di halaman rumah Juman di desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang," kata Kapolres, saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).

Yusriandi mengungkapkan, waktu itu, kedua pelaku berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat bernopol BE 5553 OQ milik korban Arwan warga setempat yang sedang menghadiri acara syukuran wisuda anak dari Juman.

"Korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah dalam keadaan tidak terkunci stang," sambungnya.

Apes, saat selesai acara syukuran korban kebingungan karena mendapati sepeda motor miliknya telah raib entah kemana. Ia pun segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk ditindaklanjuti.

"Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta," timpal Kapolres.

Polisi pun langsung menggelar penyelidikan dan akhirnya hari Senin (18/11/2024) kemarin, sekitar jam 11.00 WIB, Unit Reksrim Polsek Tanjung Bintang melihat pengendara motor berboncengan mencurigakan di wilayah Pasar Tanjung Bintang.

"Dua orang laki-laki berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna silver bernopol BE 2401 NDP, dengan ciri-ciri sesuai target berdasarkan rekaman CCTV saat terjadi peristiwa pencurian sepeda motor milik korban," urai Kapolres.

Sadar tengah diintai polisi, pengendara motor tersebut melarikan kendaraannya sehingga aksi kejar-kejaran tak terhindarkan. Sesampainya di Jalan Raya Suban Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram, petugas berhasil mencegat si pengendara motor.

Rupanya, salah seorang pengendara motor melakukan perlawanan yakni mencabut senjata api (Senpi) jenis revolver dari pinggangnya. Polisi pun dengan sigap melumpuhkan kedua pria tersebut dengan timah panas.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku sama-sama bernama Saparudin dan berasal dari daerah yang sama yakni Desa Sumber Jaya, Kecamatan Waway Karya, Lampung T Timur.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa motor Honda Beat Street warna silver bernopol BE 2401 NDP, 1 senpi jenis Revolver warna silver, 5 butir peluru tajam, 1 pisau garpu, 1 set kunci leter T, 3 anak kunci leter T.

Serta, 1 handphone merek Samsung, 1 handphone merek Vivo, 3 magnet kunci kontak sepeda motor, 1 masker, 1 helm warna, 1 jaket hoodie warna biru, 1 jaket hoodie warna abu-abu, 1 dompet merek Verrsage, 1 dompet merek DL, dan 1 tas selempang kecil. Lalu, digelandang ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kedua tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUH Pidana," tutup Kapolres. (*)