• Jumat, 15 November 2024

Sempat Menginap di Polda Lampung, 14 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba Dipulangkan

Jumat, 15 November 2024 - 17.56 WIB
48

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 14 orang yang sempat menginap di Ditresnarkoba Polda Lampung lantaran terjaring razia di Tempat Hiburan Malam (THM) dan dinyatakan positif narkoba telah menjalani proses assesment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada Kamis (14/11/2024), dan kini mereka telah dipulangkan ke kediaman masing-masing.

Menurut informasi dari narasumber Kupastuntas.co yang tak ingin disebut identitasnya, ke-14 orang yang dinyatakan positif narkoba itu akan menjalani rehabilitasi rawat jalan, termasuk Manajer Karaoke De'Amore berinisial J dan istrinya berinisial I, meski telah ditemukan alat hisap sabu (bong), mereka hanya dikenakan wajib lapor.

Saat dikonfirmasi, Plt Kasi Intel BNNP Lampung, Surya membenarkan ke-14 orang yang terjaring razia oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Lampung, BNNP Lampung dan TNI di THM serta dinyatakan positif narkoba, hasilnya dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) telah keluar.

"Sudah, sudah keluar hasilnya kemarin. Dan sudah diserahkan ke Polda Lampung. Silahkan ditanyakan ke sana saja ya (Ditresnarkoba Polda Lampung)," Ujarnya, Jumat (15/11/2024).

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah enggan berkomentar dan belum menjawab pesan WhatsApp awak media perihal kasus tersebut.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan razia di 7 lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di Bandar Lampung, Minggu (10/11/2024).

Adapun titik-titik lokasi yang di razia diantaranya De'Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece dan Bonanza.

Dalam razia tersebut, Polda Lampung melakukan tes urine terhadap semua pengunjung maupun LC.

Terdapat 28 orang yang diduga pemakai narkoba dan langsung digelandang ke Mapolda Lampung guna proses lebih lanjut.

Namun, setelah dilakukan tes urine di Mapolda Lampung, terdapat 10 orang yang hasilnya negatif dan langsung dipulangkan.

Dalam razia tersebut, Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan Manager De'Amore KTV berinisial J dan istrinya I serta beberapa pemandu lagu lantaran diduga positif narkoba.

Selain itu, polisi juga menemukan alat hisap sabu di De'Amore KTV. Alat hisap sabu itu ditemukan petugas kepolisian saat sedang melakukan razia di De'Amore KTV.

ASN wanita dari Disdikbud Bandar Lampung juga sempat terjaring razia Ditresnarkoba Polda Lampung. Namun, ASN wanita dipulangkan setelah hasil tes urine dinyatakan negatif. (*)