Hitungan Jam, Maling Motor di Natar Lamsel Dibekuk Polisi
Umar Saniudin saat diamankan Polisi berikut motor hasil curiannya. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan (Lamsel), menciduk Umar Saniudin (24) sekitar 2 jam usai melakukan pencurian sepeda motor di wilayah setempat.
Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) itu terjadi hari Senin (11/11/2024) kemarin, kisaran jam 12.00 WIB.
"TKP didepan rumah korban di Jalan Sebiay, Desa Hajimena, Kecamatan Natar," ungkap Kapolsek, saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024).
Hendra menceritakan, waktu itu, korban Fitri Guspita Sari memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2202 UI didepan rumahnya, dalam posisi dikunci stang.
"Tiba-tiba datang 2 orang tak dikenal dan merusak kunci stang lalu membawa lari sepeda motor korban," sambungnya.
Korban baru sadar saat melihat kedepan rumah dan sepeda motor miliknya telah raib, ia pun menghubungi Polsek Natar melaporkan kejadian tersebut.
Unit Reskrim Polsek Natar langsung sigap bergerak melacak rute pelarian pelaku curat, dan akhirnya mendapati pelaku kabur kearah Kota Bandar Lampung.
"Petugas berhasil mengejar dan meringkus seorang pelaku berikut sepeda motor hasil curian, di hari yang sama kejadian curat sekitar pukul 14.00 WIB," timpal Kapolsek.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku bernama Umar Saniudin warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Ia mengakui melakukan curat bersama rekannya inisial A.
Lalu, tersangka bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi BE 2202 UI hasil curian dan 1 kunci leter T, digelandang ke Mapolsek Natar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUH Pidana," pungkas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026









