Mengaku Dihipnotis, Emas 115 Gram Milik Warga Kalianda Lampung Selatan Raib
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Seorang ibu inisial SU (60) mengaku menjadi korban hipnotis
oleh orang tak dikenal, dan gelang emas bernilai sekitar Rp170 juta raib
digondol pelaku.
Dari
informasi yang dihimpun, kejadian hipnotis yang menimpa SU warga Kelurahan Way
Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), terjadi Kamis (7/11/2024),
sekitar pukul 10.00 WIB.
Mulanya, SU
sedang beraktivitas seperti biasa di toko kelontong miliknya. Tiba-tiba, datang
orang tak dikenal mengendarai mobil Daihatsu Terios warna putih tanpa plat
nomor parkir didepan toko.
Pelaku
berpura-pura membeli dagangan dan meminta SU untuk menaikkan belanjaan kedalam
mobil, dari situlah SU seperti terkena hipnotis dan menuruti kata-kata pelaku
untuk ikut naik kedalam mobil.
Saat itu, SU mengenakan perhiasan emas 115 gram, diantaranya gelang, kalung, dan cincin. Ia lalu dibawa pelaku berkeliling hingga berhenti di Lapangan Cipta Karya dekat Kantor Kecamatan Kalianda.
Saat
diturunkan dari mobil, SU masih termangu dan baru menyadari jika gelang emas
miliknya telah berganti dari emas asli menjadi gelang imitasi.
SU yang masih
kebingungan, kemudian meminta tolong pedagang di tempat ia diturunkan untuk
menghubungi keluarganya supaya dijemput.
Selanjutnya,
SU mendatangi Mapolsek Kalianda untuk melaporkan kejadian kriminal yang barusan
menimpa dirinya.
Ditemui di
Mapolsek, Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mengatakan, korban sudah mendatangi
Polsek setempat untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Kami
mau ke TKP awal untuk melakukan olah TKP dan melihat apakah ada CCTV yang
merekam para pelaku saat kejadian," ujarnya.
Sementara,
Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Dhedi Ardi Putra menyatakan, kepolisian akan
menindaklanjuti kejadian tersebut untuk memburu siapa pelakunya.
"Petugas
sedang melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti awal," tegasnya.
Menilik laman
www.logammulia.com, harga emas Antam per gram senilai Rp1.513.000 dan jika
dikalikan emas korban yang raib seberat 115 gram maka bernilai Rp173.995.000.
(*)
Berita Lainnya
-
KPU Lampung Selatan Lantik 11.144 Petugas KPPS Secara Serentak
Kamis, 07 November 2024 -
Kampanye di Natar Lamsel, Paslon Nanang - Antoni Komitmen Lanjutkan Program Bedah Rumah dan Penanganan Stunting
Kamis, 07 November 2024 -
Sortir dan Lipat Selesai, KPU Lamsel Temukan 242 Lembar Surat Suara Rusak
Rabu, 06 November 2024 -
Kampanye di Katibung Lamsel, Paslon Nanang - Antoni Siap Lanjutkan Program Unggulan Pro Rakyat
Rabu, 06 November 2024