Data BPS: Pengangguran di Indonesia Tembus 7,47 Juta Orang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan jumlah pengangguran Indonesia turun menjadi 7,47 juta orang pada Agustus 2024.
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, penurunan terjadi di tengah jumlah penduduk usia kerja bertambah, diikuti dengan jumlah angkatan kerja yang juga bertambah.
"Di sisi lain angkatan kerja yang tidak terserap kerja menjadi pengangguran jumlahnya adalah sebanyak 7,47 juta orang atau menurun 0,39 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2023," ujar Amalia dalam Rilis Berita Resmi Statistik BPS, Rabu (6/11/2024).
Angka ini, lanjut Amalia, lebih rendah jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan bahkan lebih rendah dibandingkan tingkat pengangguran sebelum pandemi Covid-19, dimana pada Agustus 2019 sebesar 5,23%.
Selama setahun terakhir, pertanian, perdagangan dan industri pengolahan pemerintahan menjadi sektor tertinggi peningkatan tenaga kerja, yaitu masing-masing sekitar 1,31 juta orang, 0,78 juta orang dan 0,66 juta orang.
Data BPS mencatat, penduduk usia kerja di Indonesia mencapai 215,37 juta orang dan angkatan kerja sebanyak 152,11 juta orang. Dari jumlah tersebut yang bekerja sebanyak 144,64 juta orang.
Dibandingkan Agustus 2023, proporsi pekerja formal mengalami peningkatan, terutama didorong oleh bertambahnya penduduk yang bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai swasta.
Sementara itu, proporsi pekerja penuh menurun dan tingkat setengah pengangguran meningkat.
Rincian Penduduk yang Bekerja:
• Pekerja penuh: 98,45 juta orang (bertambah 2,06 juta orang)
• Pekerja paruh waktu: 34,63 juta orang (bertambah 0,51 juta orang)
• Setengah pengangguran: 11,56 juta orang (naik 2,22 juta orang)
Menanggapi fenomena ini, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Pemerintah terus berupaya mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
Meskipun angkanya menurun, tetapi angka tersebut masih terhitung tinggi. Airlangga menegaskan, untuk mengurangi angka pengangguran, salah satu prioritas pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi adalah mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Oleh karena itu, kebijakan yang memperhatikan sektor-sektor padat karya sangat penting.
"Tentu kita dorong beberapa kebijakan, salah satu adalah mencegah terjadinya PHK. Salah satu yang mencegah terjadinya PHK, maka tentu pemerintah memperhatikan kebijakan yang akan diambil, terutama pada saat 1-2 bulan ke depan," kata Airlangga.
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah tengah menyiapkan berbagai insentif yang bisa mendorong sektor padat karya, dengan tujuan agar sektor ini tetap bisa berkembang tanpa mengurangi jumlah lapangan pekerjaan.
"Untuk sektor padat karya, pemerintah sedang mempersiapkan insentif apa yang bisa didorong di sektor padat karya," kata dia.
Adapun pengembangan investasinya akan dibedakan menjadi investasi di sektor padat karya dan sektor padat modal, sehingga keberlanjutan industri yang menyerap tenaga kerja dapat tetap terjaga. "Tentu investasi kita akan bedakan, investasi yang padat modal dan padat karya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengumuman, Urus SIM Wajib Pakai BPJS Kesehatan Berlaku Desember 2024
Kamis, 07 November 2024 -
PPATK Blokir 13.481 Rekening Judol, Nilai Transaksi Tembus 280 Triliun
Selasa, 05 November 2024 -
Bawaslu Daerah Diminta Identifikasi Pemilih TMS Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024
Minggu, 03 November 2024 -
Jamin Data Pemilih Pilkada Tak Bocor, Mendagri: Yang Perlu Diwaspadai di KPU
Kamis, 31 Oktober 2024