Puting Beliung Terjang Sukoharjo Pringsewu, Kerugian Diperkirakan Capai Rp129 Juta
Kupastuntas.co, Pringsewu – Bencana angin puting beliung yang melanda wilayah
Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada Senin (5/11/2024), mengakibatkan
kerusakan signifikan pada rumah warga, kandang ayam, dan beberapa fasilitas
lainnya. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang ditimbulkan akibat
bencana ini diperkirakan mencapai Rp129 juta.
Beberapa
lokasi yang terdampak parah antara lain:
- Kandang (Peternakan) Ayam milik
Gatot di
Pekon (Desa) Keputran RT 005 RW 003 Sukoharjo, yang mengalami kerusakan
dengan estimasi kerugian sekitar Rp70 juta.
- Rumah Wijiyati di Keputran RT 003 RW 002
Sukoharjo, yang mengalami kerusakan senilai sekitar Rp40 juta.
- Ruko Buah milik Yanti di Keputran RT 003 RW 002
Sukoharjo, dengan kerugian sekitar Rp10 juta.
- Balai Kambang (tempat penyimpanan keranda)
di TPU Makam Pahlawan Pekon Keputran Sukoharjo, yang mengalami kerusakan
sekitar Rp5 juta.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, yang meninjau lokasi bencana pada Selasa (6/11/2024), mengungkapkan bahwa pendataan masih terus dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan BPBD.
"Kami masih
melakukan pendataan terhadap dampak dari puting beliung kemarin sore,"
ujar AKBP Yunnus Saputra.
Pada
kesempatan itu, Kapolres Pringsewu bersama Ketua DPRD Pringsewu, Suherman,
memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya tertimpa pohon di Pekon Sukoharjo
III.
AKBP Yunnus
juga mengingatkan warga untuk tetap waspada menghadapi potensi cuaca ekstrem
lainnya. "Kami menghimbau agar warga selalu waspada jika terjadi angin
susulan atau cuaca buruk lainnya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Angin Kencang Rusak Sejumlah Warung dan Rumah di Sukoharjo Pringsewu
Senin, 04 November 2024 -
Supriyanto Jabat Kadis Pendidikan Pringsewu yang Baru
Senin, 04 November 2024 -
Karangan Bunga Banjiri Mapolres Pringsewu, Apresiasi Penangkapan Oknum LSM dan Wartawan
Kamis, 31 Oktober 2024 -
PDI Perjuangan Ajak Saksi Jadi Jurkam dan Paham Kendala di TPS
Kamis, 31 Oktober 2024