Seorang Pria Diamankan Polisi Setelah Kepergok Curi Getah Karet Milik PTPN
Pencuri getah karet dan barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjung Bintang. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung
Selatan - Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan (Lamsel),
mengamankan seorang pria inisial S gegara kepergok membawa getah karet milik PTPN VII area
Afdeling IV.
Kapolsek Tanjung Bintang,
Kompol M Samsari mengatakan, pencurian getah karet itu terjadi hari Kamis
(24/10/2024) kemarin, sekitar jam 11.15 WIB.
"TKP di areal perkebunan
PTPN VII area Afdeling IV, Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari,"
ungkap Kapolsek, saat dikonfirmasi, Jumat (25/10).
Samsari menceritakan, waktu
itu, pelaku S berpura-pura membantu seorang buruh sadap inisial AS memungut
getah karet atau latex di PTPN VII areal Afdeling IV.
"Kemudian sekira pukul
11.00 WIB, AS menyetorkan hasil sadap berupa latex/getah karet di Stasiun
Tempat Latex (STL) sebanyak 40 Kg," sambung Kapolsek.
Saat petugas keamanan
perusahaan melakukan Sidak, didapati pelaku S tengah membawa karung berisikan
rumput dan getah karet milik PTPN VII sekitar 10 Kg.
"Atas kejadi tersebut,
salah seorang pegawai PTPN VII melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung
Bintang," cetus Kapolsek.
Petugas Unit Reskrim Polsek
Tanjung Bintang, kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti kejahatan
berupa 10 kilogram getah karet.
"Tersangka kita kenakan
Pasal 364 KUH Pidana," pungkas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Angkutan Nataru di Pelabuhan Bakauheni Alami Peningkatan Mulai Dari Armada, Trip, Penumpang Hingga Kendaraan
Selasa, 23 Desember 2025 -
Angkutan Nataru di Pelabuhan Bakauheni Alami Peningkatan Mulai Dari Armada, Trip, Penumpang Hingga Kendaraan
Selasa, 23 Desember 2025 -
Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan
Senin, 22 Desember 2025 -
Stok Beras 29.628 Ton, Bulog Lampung Selatan Jamin Pangan Aman hingga Idulfitri 2026
Senin, 22 Desember 2025









