• Minggu, 22 Desember 2024

Catat! Berikut Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemprov Lampung 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09.39 WIB
873

Catat! Berikut Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemprov Lampung 2024. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengumumkan lokasi pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.

Tes akan dilaksanakan di Gedung Graha Shandeiro, Jalan Lintas Sumatra No. 88, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada tanggal 1 hingga 4 November 2024.

Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Nomor 800.1.2.2/5234/VI.04/2024 yang diunggah di situs resmi Pemprov Lampung.

Dalam surat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjelaskan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diberikan opsi untuk menggunakan nilai SKD yang diperoleh tahun 2023 atau mengikuti SKD tahun 2024.

"Peserta yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024,” tegas Fahrizal dalam pengumuman tersebut.

Bagi peserta yang memilih lokasi ujian di Provinsi Lampung, pelaksanaan SKD akan berlangsung dari hari Jumat hingga Senin, 1-4 November 2024

Sementara itu, bagi peserta yang memilih lokasi ujian di luar Provinsi Lampung, seperti Konsulat Jenderal RI atau Kantor BKN, ujian dimulai pada 19 Oktober hingga 12 November 2024.

Materi SKD terdiri dari tiga jenis tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

TWK mencakup aspek nasionalisme dan bela negara, sedangkan TIU meliputi kemampuan verbal dan numerik. TKP akan menguji kompetensi dalam pelayanan publik dan profesionalisme.

Nilai ambang batas untuk SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024.

Untuk kebutuhan umum, nilai ambang batas ditetapkan sebesar 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP. Bagi penyandang disabilitas, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 286, dengan TIU minimal 60.

Dari total 5.940 pelamar CPNS Pemprov Lampung, sebanyak 5.174 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi, sementara 765 pelamar tidak memenuhi syarat. Dari jumlah tersebut, 410 pelamar mengajukan sanggah, dan 239 di antaranya diterima sebagai memenuhi syarat.

Dengan demikian, Pemprov Lampung telah siap mengadakan tes CPNS untuk memberikan kesempatan kepada calon pegawai negeri dalam mewujudkan cita-cita mereka. Diharapkan pelaksanaan tes ini berjalan lancar dan transparan. (*)