• Jumat, 27 Desember 2024

Tak Hadiri Panggilan Gakkumdu, Qomaru Zaman Terkonfirmasi Demam

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13.21 WIB
130

Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman saat diperiksa kondisi kesehatannya oleh personel Dokkes Polres Metro, dr. Chintya. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Metro - Dokter polisi dari Dokkes Polres Metro memastikan Qomaru Zaman sakit dan membutuhkan waktu untuk istirahat. Hal itu disampaikan dr. Chintya Widodo usai memeriksa langsung kondisi Qomaru di rumahnya, Selasa (15/10/2024).

"Benar kondisi Pak Qomaru sakit, dari pemeriksaan tadi mengarah ke vertigo, jadi beliau butuh istirahat,” ujar Chintya, saat ditemui usai memeriksa Qomaru.

Sebelumnya, Senin 14/10/2024, calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Jenderal Ahmad Yani pada pukul 09.30 WIB. 

Berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit, kedatangan Qomaru diikuti dengan sejumlah tindakan medis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Dokter Rika, yang menangani pasien, menyampaikan bahwa Qomaru Zaman mengalami demam selama tiga hari, disertai batuk, pilek, dan sakit kepala. Setelah pemeriksaan awal, dilakukan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium, serta pemasangan infus.

"Dari hasil pemeriksaan, pasien didiagnosa menderita demam akibat infeksi virus dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA),” ujar dr. Rika.

Meskipun dokter menyarankan agar Qomaru Zaman menjalani perawatan inap di rumah sakit, pasien memilih untuk beristirahat di rumah.

Pihak rumah sakit pun memberikan izin bagi Qomaru Zaman untuk beristirahat di rumah selama tiga hari guna pemulihan.

Qomaru Zaman sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gakkumdu Kota Metro dalam dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Ketidakhadirannya saat pemeriksaan sempat menimbulkan spekulasi, meski belakangan dokter menyatakan Qomaru memang benar sakit. (*)