• Rabu, 16 Oktober 2024

Pemkab Gandeng Polres Hingga Kejaksaan Bentuk Unit Pemberantasan Pungli di Lambar

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17.51 WIB
110

Acara sosialisasi sapu bersih pungutan liar yang diselenggarakan Pemkab Lampung Barat di Gedung Pancasila, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Selasa (15/10/2024). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggandeng Kepolisian hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) membentuk unit pemberantasan pungutan liar (Pungli) sebagai bentuk pemberantasan tindakan korupsi di Bumi Sekala Bekhak.

Hal tersebut disampaikan Plt Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Hikami dalam sosialisasi sapu bersih pungutan liar di Gedung Pancasila, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Selasa (15/10/2024).

Sosilisasi tersebut mengusung tema 'membangun budaya anti pungutan liar dalam rangka meningkatkan integritas dan layanan penyelenggara pendidikan untuk Lampung Barat Hebat dan Sejahtera' tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut Ahmad Hikami menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut, sebagai bagian dari wujud keseriusan dalam mencegah dan memberantas terjadinya pungutan liar.

Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan ini mampu membawa manfaat positif bagi masyarakat Lampung Barat, sehingga kata dia bisa berdampak terhadap kemajuan Bumi Beguai Jejama Sai Betik.

"Saya harap dengan adanya kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar ini  dapat berjalan dengan lancar dan mampu membawa manfaat positif bagi kita semua demi kemajuan Kabupaten Lampung Barat," kata dia.

Ia mengatakan pungutan liar atau sering disebut pungli merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang yang memiliki tujuan untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari pihak-pihak tertentu.

"Jika hal tersebut dibiarkan begitu saja akan mendatangkan dampak negatif bagi kinerja dan profesionalitas selaku penyelenggara layanan pendidikan," imbuhnya.

"Pemberantasan pungutan liar adalah suatu pekerjaan yang berat untuk dilakukan. Oleh karena itu, pekerjaan tersebut harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata," sambungnya.

Karena itu, kegiatan sosialisasi penting dilakukan guna menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku penyelenggara pendidikan baik ditingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK dalam memberikan layanan kepada para murid dan orang tuanya.

"Dalam pemberantasan dan pencegahan pungutan liar ini sudah membentuk unit pemberantasan pungutan liar sebagai bentuk komitmen sinergitas antara Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor dan Kejaksaan Negeri Lampung," jelasnya.

Terakhir, dirinya mengajak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Lampung Barat yang mengedepankan Pelayanan Pendidikan yang bebas dari pungutan liar.

"Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Lampung Barat ini untuk mengedepankan layanan pendidikan yang bebas dari pungutan liar sehingga meningkatnya kepercayaan masyarakat dan terwujudnya prinsip good governance dan clean governance," pungkasnya.

Sekedar diketahui Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Perwakilan Polres Lampung Barat, Perwakilan Kejari Lampung Barat dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Barat. (*)