Polisi Tangkap Dua Residivis Pencuri Sepeda Motor di Bandar Sribhawono Lamtim
Dua pelaku pencuri sepeda motor saat diperiksa polisi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tim kepolisian berhasil menangkap dua pria
berinisial NV (19) dan HR (29) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda
motor. Dalam waktu kurang dari sebulan, keduanya berhasil mencuri tiga unit
sepeda motor di dua lokasi berbeda.
Keduanya merupakan residivis yang sudah pernah terlibat dalam kasus serupa, dan saat ini mereka diamankan di Polsek Bandar Sribhawono. Kapolres Lampung Timur, AKBP Beny Prasetya, menjelaskan bahwa pencurian yang dilakukan NV dan HR terjadi di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono pada bulan September dan Oktober.
Pada bulan September, mereka mencuri sepeda motor milik PM (42), jenis Honda Beat dengan nomor polisi BE 3842 PY. Kemudian, pada bulan Oktober, keduanya menggasak dua unit sepeda motor sekaligus milik MT (40), yaitu Honda dengan nomor BE 2475 NAB dan Yamaha Aerox nomor BE 2931 NBG.
“Modus operandi mereka adalah pencurian dengan pemberatan (curat), di mana pelaku mengambil sepeda motor saat pemiliknya lengah,” ujar Kapolres pada Sabtu (12/10/2024).
Berdasarkan laporan dari kedua korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu yang tidak lama setelah kejadian. “Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya adalah residivis dalam kasus pencurian sepeda motor dengan modus yang sama,” tambah Benny.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Jo 480 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan barang hasil kejahatan. (*)
Berita Lainnya
-
Pembatas Sepanjang 70 Kilometer Disiapkan Hentikan Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Gerakan Bersatu dengan Alam, Gubernur Lampung Dorong Solusi Adil Atasi Konflik Warga-Gajah di TNWK
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Komitmen RI–Inggris soal Konservasi, Bupati Lampung Timur Dorong Penguatan Way Kambas
Jumat, 23 Januari 2026 -
Gerakan Tanam Padi Serentak Jadi Edukasi Swasembada Pangan di Lampung Timur
Selasa, 20 Januari 2026









