• Jumat, 11 Oktober 2024

KPU RI Tetapkan Tujuh Komisioner KPU Lampung Periode 2024-2029

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19.36 WIB
278

Surat pengumuman Nomor 111/SDM.12-Pu/04/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan tujuh nama Komisioner KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029 pada Jumat (11/10/2024).

Penetapan itu berdasarkan surat pengumuman Nomor 111/SDM.12-Pu/04/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

Dari ketujuh nama tersebut, petahana yang juga ketua KPU Provinsi Lampung saat ini Erwan Bustami kembali terpilih.

Dalam nama-nama Komisioner kali ini juga tidak ada keterwakilan perempuan. Berikut rincian namanya :

  1. Ahmad Zamroni
  2. Angga Lazuardy
  3. Dedi Fernando
  4. Ervhan Jaya
  5. Erwan Bustami
  6. Febri Indra Kurniawan
  7. Hermansyah

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak empat belas nama calon Komisioner KPU Provinsi Lampung mengikuti  uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh KPU RI di Hotel Mercure, Cikini, Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Pengumuman resmi mengenai uji kelayakan ini disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, pada Senin, 7 Oktober 2024.

Dalam pengumuman tersebut, calon anggota diwajibkan hadir satu jam sebelum jadwal yang ditentukan, membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan mengenakan pakaian batik lengan panjang.

Dari daftar nama-nama calon Komisioner yang yang mengikuti seleksi, hanya tersisa nama Erwan Bustami petahana yang masih bertahan. Sedangkan nama Komisioner lainya telah gugur. (*)