KPU RI Tetapkan Tujuh Komisioner KPU Lampung Periode 2024-2029
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan tujuh nama Komisioner KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029 pada Jumat (11/10/2024).
Penetapan itu berdasarkan surat pengumuman Nomor 111/SDM.12-Pu/04/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.
Dari ketujuh nama tersebut, petahana yang juga ketua KPU Provinsi Lampung saat ini Erwan Bustami kembali terpilih.
Dalam nama-nama Komisioner kali ini juga tidak ada keterwakilan perempuan. Berikut rincian namanya :
- Ahmad Zamroni
- Angga Lazuardy
- Dedi Fernando
- Ervhan Jaya
- Erwan Bustami
- Febri Indra Kurniawan
- Hermansyah
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak empat belas nama calon Komisioner KPU Provinsi Lampung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh KPU RI di Hotel Mercure, Cikini, Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Pengumuman resmi mengenai uji kelayakan ini disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, pada Senin, 7 Oktober 2024.
Dalam pengumuman tersebut, calon anggota diwajibkan hadir satu jam sebelum jadwal yang ditentukan, membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan mengenakan pakaian batik lengan panjang.
Dari daftar nama-nama calon Komisioner yang yang mengikuti seleksi, hanya tersisa nama Erwan Bustami petahana yang masih bertahan. Sedangkan nama Komisioner lainya telah gugur. (*)
Berita Lainnya
-
Deddy Sitorus: Soliditas Jadi Kunci Kemenangan PDI Perjuangan di Pilkada 2024
Jumat, 11 Oktober 2024 -
Semangat 5 Tahun Kepemimpinan Erick Thohir, PLN Dukung Mitra Binaan Meriahkan Ajang Lampung Fashion Tendance
Jumat, 11 Oktober 2024 -
Bawaslu Bandar Lampung Minta Pengawas Inventarisir APK Langgar Aturan Kampanye Pilkada
Jumat, 11 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi: PDI-P Tidak Bisa Dibeli, Solid Menangkan Ardjuno di Pilkada Lampung
Jumat, 11 Oktober 2024