• Senin, 07 Oktober 2024

KPU Lamsel Gelar Bimtek SITAB Sasar PPS di 17 Kecamatan

Senin, 07 Oktober 2024 - 13.29 WIB
32

KPU Lamsel mengadakan Bimtek penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) i Hotel Horison Kota Bandar Lampung, Senin - Selasa (7-8/10/2024). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berkomitmen menyajikan tata kelola pertanggungjawaban dana hibah tertib administrasi.

Untuk itu, KPU Lamsel mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) dan dana hibah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di Hotel Horison Kota Bandar Lampung, Senin - Selasa (7-8/10/2024).

Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lamsel, Irsan Didi mengatakan, Bimtek tersebut membahas aplikasi SITAB dan dibahas secara panel.

"Secara panel akan diterangkan jenis apa saja yang di belanjakan, yang diperbolehkan dalam pertanggungjawaban, dan masalah keuangan atau tidak," kata Irsan Didi, saat dikonfirmasi.

Irsan Didi melanjutkan, pelaksanaan Bimtek dibagi kedalam 2 sesi yakni dilangsungkan dalam dua hari yaitu hari Senin dan Selasa (7-8/10).

Dimana, peserta hari ini Sekretariat PPS terdiri dari 9 Kecamatan yaitu Kalianda, Penengahan, Palas, Ketapang, Bakauheni, Rajabasa, Sragi, Way Panji dan Way Sulan.

"Besok Selasa (7/10) sesi 2 yang meliputi Sekretariat PPS dari 8 Kecamatan Jati Agung, Natar, Merbau Mataram, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, Katibung, Sidomulyo, dan Candipuro," ujarnya.

Sementara, Kasubag Hukum Sekretariat KPU Lamsel Ismalizar menambahkan, materi yang disampaikan dalam Bimtek merupakan hal penting untuk diketahui para Sekretariat PPS.

"Materi ini sangat penting, demi lancarnya administrasi dalam Pilkada serentak tahun ini," singkatnya.

Selanjutnya, narasumber dari Sekretariat KPU RI Riyan Maulana dan Muhammad Yusuf menerangkan, beberapa jenis akun belanja Badan Adhoc, serta penggunaan dana hibah tahapan Pemilihan Umum (Pemilu). (*)