Berikut Lima Nama Diusulkan Jadi Pimpinan Definitif DPRD Lampung Periode 2024-2029
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung untuk masa jabatan 2024-2029, Jumat (4/10/2024).
Paripurna yang dihadiri oleh 56 anggota tersebut juga membahas pembentukan tim penyusun rancangan peraturan DPRD Provinsi Lampung tentang tata tertib DPRD Provinsi Lampung tahun 2024-2029.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda mengatakan, pihaknya akan menyampaikan usulan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Lampung untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
"Keputusan ini beserta lampiran-lampirannya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik melalui Gubernur Lampung untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan tahun 2024-2029," kata dia.
Ia mengatakan jika usai paripurna ini pihaknya akan langsung mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berharap bisa segera ditetapkan.
"Hari ini langsung kami kirim, untuk waktu nya semoga tidak terlalu lama. Tergantung dengan jadwal menteri," kata dia.
Berikut surat masuk dari lima Fraksi yang dibacakan oleh Tina Malinda perihal usulan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029 :
- Surat DPD Partai Gerindra Nomor LA/A/090189/DPRD-Gerindra/2024 tanggal 18 September 2024 mengusulkan Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua DPRD Lampung
- Surat DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Lampung Nomor 314/EX/DPD.15/X/2024 tanggal 3 Oktober 2024 mengusulkan Kostiana sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung
- Surat DPD Partai Golongan Karya (Golkar)Provinsi Lampung Nomor B-36/DPD PG -/Lampung/IX/2024 2024 tanggal 13 September 2024 mengusulkan Ismet Roni sebagai pimpinan DPRD Lampung
- Surat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung Nomor 0731/DPW- 18/01/X/2024 tanggal 16 September 2024 mengusulkan Maulidah Jauroh sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung
- Surat dari Partai Nasdem Nomor 017-SE/DPW- NasDem/Lampung/IX/2024 tanggal 13 September 2024 mengusulkan Naldi Rinara sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Lampung.
Pada kesempatan tersebut Tina juga menyampaikan surat masuk terkait dengan nama-nama yang akan duduk dalam tim penyusun tata tertib DPRD provinsi Lampung, di antaranya :
- Fraksi Partai Gerindra - Ihwan Fadil Ibrahim, Eli Wahyuni, Mirzalie dan Mikdar Ilyas
- Fraksi PDI Perjuangan - Lesti Putri Utami, Yanur Irawan dan Ketut Rameo
- Fraksi Partai Golkar - Supriadi Hamzah, Tondi MG Nasution, Arnol
- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa - Hjanifah, Munir Abdul Haris
- Fraksi Nasdem - Fauzan Sibron, Garinca Reza Pahlevi
- Fraksi Partai Demokrat - Yozi Rizal, Budiman AS
- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) - Abdullah Surajaya, Ahkmad Iswan Hendi Caya
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) - Ade Utami Ibnu dan Muhammad Ghofur. (*)
Berita Lainnya
-
Pusat Studi UMKM UBL Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat Internasional di Melaka Malaysia
Jumat, 04 Oktober 2024 -
FKIP Unila Gelar Asesmen Lapangan Prodi S-2 Administrasi Pendidikan
Jumat, 04 Oktober 2024 -
BRI Regional Office Bandar Lampung Kembali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Dua Titik
Jumat, 04 Oktober 2024 -
Bawaslu Ingatkan Tim Kampanye Jangan Konsolidasi dengan Kades, Iskardo: 61 Persen Warga Akan Memilih Bila Ada Imbalan Uang
Jumat, 04 Oktober 2024