Pembentukan AKD DPRD Bandar Lampung Segera Dilaksanakan, Bernas Yuniarta: Paling Lama 2 Minggu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sementara Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, mengumumkan bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan segera dilaksanakan.
Proses ini diperkirakan akan selesai dalam waktu dua minggu setelah tahapan penyusunan Panitia Khusus Tata Tertib (Tatib) DPRD rampung.
"Pembentukan AKD akan kita laksanakan sekitar dua minggu lagi, paling lama setelah semua tahapan ini selesai. Setelah pansus Tatib, kita lanjutkan dengan penetapan definitif, baru setelah itu kita laksanakan paripurna AKD," ujar Bernas, dalam keterangannya, Kamis (3/10/2024).
Proses pembentukan AKD ini sangat krusial bagi DPRD Kota Bandar Lampung untuk menjalankan fungsinya, terutama setelah pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Sebanyak 50 anggota Dewan terpilih akan mengemban amanah untuk lima tahun ke depan, membawa aspirasi masyarakat dalam berbagai kebijakan strategis.
Sebelumnya, proses pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Bandar Lampung telah selesai dengan delapan fraksi yang telah menyerahkan usulan masing-masing.
Kehadiran fraksi-fraksi ini menjadi elemen penting dalam memastikan perwakilan politik yang kuat dan seimbang di DPRD, guna menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan penganggaran.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandar Lampung, Suhada, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan susunan fraksi PKS kepada sekretariat dewan.
"PKS sudah menyerahkan susunan fraksi ke sekretariat dewan, sekarang kita menunggu proses paripurna," ujarnya.
Suhada juga menambahkan bahwa mengenai pembagian AKD, PKS menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pimpinan sementara.
"Kami mendukung keputusan yang diambil pimpinan sementara terkait AKD. Yang terpenting adalah struktur dan pembagian tugas dapat berjalan dengan baik, demi kepentingan rakyat dan sinergitas dalam pemerintahan," tambahnya.
Pembagian AKD ini akan menjadi faktor penting dalam mendistribusikan tugas dan fungsi anggota dewan secara lebih spesifik.
AKD terdiri dari beberapa komisi, badan, dan panitia yang memiliki tanggung jawab masing-masing, seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), serta beberapa komisi yang bertugas sesuai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan, hingga ekonomi dan keuangan. (*)
Berita Lainnya
-
Kata Psikolog Soal Aksi Pamer Alat Kelamin di Minimarket: Kemungkinan Ada Trauma Masa Lalu Atau Paparan Pornografi
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Mahasiswa di Bandar Lampung Terancam DO Usai Pamer Alat Kelamin di Minimarket
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Pemkot Bandar Lampung: Pengangkatan PPPK Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Dukung Potensi Pertanian, Arinal Djunaidi: Program Kartu Petani Bejaya Akan Dilanjutkan
Kamis, 03 Oktober 2024