Bawaslu Lampung Ungkap Sejumlah Modus Kampanye Pilkada 2024
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Lampung telah dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Menyikapi hal ini, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, mengungkapkan sejumlah modus yang digunakan oleh tim kampanye calon kepala daerah untuk bersiasat dalam menjalankan aturan kampanye.
"Banyak modus yang muncul dalam kampanye. Salah satunya adalah pasar murah, yang sebenarnya diperbolehkan. Namun, jika anggota Dewan memborong belanjaan dan membagikannya dengan label pasar murah, itu bisa menjadi masalah,” jelas Iskardo, saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2024).
Modus lain yang sering terjadi adalah konsolidasi yang dilakukan tim kampanye dengan sejumlah kepala desa.
"Ada juga modus konsolidasi kepala kampung. Aturan pemilu jelas, tetapi pelanggarannya bisa terjadi dengan mudah. Kepala kampung yang ketahuan bisa dikenakan hukuman tiga tahun, meskipun ada kemungkinan mereka bersembunyi,” tambahnya.
Bawaslu Provinsi Lampung mengajak semua pihak untuk menjalankan kampanye sesuai aturan agar dapat melahirkan pemimpin yang baik.
"Sebaik apapun aturan dan sekuat apapun pengawasan, jika kesadaran tidak terbangun, pelanggaran tetap akan terjadi. Ini perlu kesadaran bersama,” tegas Iskardo.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Iskardo menyebutkan bahwa Provinsi Lampung menempati peringkat kedua secara nasional dalam hal politik uang, di bawah Maluku Utara.
"Survei menunjukkan bahwa 61 persen masyarakat akan memilih jika diberikan imbalan politik uang,” ungkapnya.
Iskardo menilai bahwa politik uang merupakan tantangan berat bagi Provinsi Lampung, karena tingginya keinginan masyarakat terhadap praktik tersebut.
"Tantangan bukan hanya berasal dari calon yang ingin memberi, tetapi juga dari permintaan masyarakat. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat sangat diperlukan. Kami berharap Bhabinkamtibmas juga dapat melakukan edukasi tersebut,” jelasnya.
Meskipun statistik menunjukkan bahwa masyarakat Lampung cenderung menerima politik uang, Iskardo tetap optimis akan perbaikan demokrasi di Lampung ke depannya.
"Kita masih punya harapan untuk demokrasi Indonesia. Meskipun ada apatisme terkait narasi bahwa tanpa politik uang, seorang calon tidak akan terpilih, Lampung harus menjadi contoh dalam Pilkada 2024,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pembentukan AKD DPRD Bandar Lampung Segera Dilaksanakan, Bernas Yuniarta: Paling Lama 2 Minggu
Kamis, 03 Oktober 2024 -
KPU Lampung Selatan Mulai Rakit 3.220 Kotak Suara
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Pemkot Bandar Lampung: Pengangkatan PPPK Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Dukung Potensi Pertanian, Arinal Djunaidi: Program Kartu Petani Bejaya Akan Dilanjutkan
Kamis, 03 Oktober 2024