Viral Pamer Alat Kelamin kepada Kasir Minimarket, Mahasiswa di Lampung Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa direkam kasir Minimarket saat dengan sengaja mempertontonkan alat kelaminnya. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Viral sebuah video seorang
pria pamer alat kelamin (eksibisionisme) di sebuah minimarket di Jalan
Samratulangi, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Rabu (2/10/2024).
Dalam video itu terlihat seorang pria mengenakan baju kaos berwarna hitam dan celana jeans memperlihatkan alat kelaminnya di dekat meja kasir.
Atas kejadian itu, pelaku berinisial GD yang merupakan mahasiswa di salahsatu Kampus Negeri di Lampung dibekuk polisi.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan sejak Selasa (1/10/2024) malam.
"Pelaku ekshibisionisme atau melakukan perbuatan mesum di ruang umum (minimarket) sudah kami amankan," Ujarnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku GD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus asusila di tempat umum tersebut.
"Udah kami tetapkan tersangka dan kasusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," Ucapnya.
Saat ini, tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung dan akan dilakukan tes kejiwaan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UUD No 44 Tahun 2008 terkait pornografi dan atau Pasal 281 KUHP terkait dengan Perbuatan Cabul di Muka Umum.
"Sementara, yang bersangkutan sudah tersangka, namun demikian apabila ada perkembangan terkait kesehatan jiwanya kami akan menginformasikan kepada rekan-rekan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025 -
Selain 2 Oknum TNI, 1 Anggota Polda Sumsel Juga Ditetapkan Tersangka Kasus Perjudian
Selasa, 25 Maret 2025 -
Komisi III DPR Desak Aparat Segera Tetapkan Tersangka Penembak Polisi di Way Kanan: Jangan Berlarut-larut
Selasa, 25 Maret 2025