Polisi Gandeng Puslabfor Selidiki Kebakaran Gudang BBM di Natar

Tampak polisi saat mendatangi gudang BBM diduga ilegal yang terbakar di Natar Jumat (20/9/2024) lalu. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung akan
melibatkan Puslabfor guna mengungkap terang peristiwa kebakaran gudang BBM diduga
ilegal yang meledak di Natar.
Dimana, peristiwa itu terjadi di Jalan Keramat Jaya, Hajimena, Natar, Lampung Selatan atau dibelakang Perumahan Lumenta, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 16.00 lalu.
Akibat peristiwa itu 3 unit mobil dan 1 sepeda motor hangus terbakar dilahap api di lokasi kejadian.
"Tentu kita hadirkan puslabfor dan para ahli untuk membantu ungkap peristiwa tersebut," Kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Senin (23/9/2024).
Disinggung perihal siapa pemilik gudang dan sudah adakah saksi atau terperiksa, Umi meminta awak media agar bersabar lantaran masih proses penyelidikan. "Mohon waktu mas," Singkatnya.
Sebelumnya, Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal terbakar hebat di Jalan Keramat Jaya, Hajimena, Natar, Lampung Selatan atau dibelakang Perumahan Lumenta, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 16.00 wib.
Akibatnya 2 unit mobil pickup, 1 mobil tangki colt diesel dan belasan tong diduga berisi BBM hangus terbakar.
Peristiwa itu mengakibatkan 2 orang mengalami luka bakar dan kerugian diperkirakan mencapai Rp450 juta.
Dari informasi yang dihimpun, saat petugas pemadam kebakaran tiba di gudang BBM ilegal tersebut, terlihat ada 2 orang pekerja yang mengalami luka bakar pada tangan lalu buru-buru pergi meninggalkan lokasi. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025