• Minggu, 22 September 2024

Resmi, KPU Mesuji Tetapkan Empat Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Minggu, 22 September 2024 - 17.26 WIB
56

KPU Mesuji gelar rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati. Foto: Rio/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji telah menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Sehingga, nantinya masyarakat mendapati empat pilihan yang akan menentukan nasib Kabupaten Mesuji pada lima tahun mendatang.


"Alhamdullilah, hari ini kita telah menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji tahun 2024," kata Ali Yasir Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Minggu (22/09/2024).

Ali Yasir menjelaskan, penetapan itu berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji Nomor 1202 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji tahun 2024.

"Menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," ujarnya.

Penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji 2024 sebagaimana yang dimaksud berisi daftar nama partai politik pengusul yang disusun berdasarkan tanggal dan jam pendaftaran bakal pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji pada masa pendaftaran.

"Adapun empat pasangan calon yang telah ditetapkan, yaitu yang pertama Elfianah dan M. Yugi Wicaksono, dengan diusung oleh Partai Nasdem, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrat," imbuhnya.

Kemudian, kedua, Syamsudin, dan M. Yulivan Nurullah, dengan diusung oleh Partai Politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Ketiga, Suprapto dan Fuad Amrulloh, dengan diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera.

Dan yang keempat, Edi Ashari dan Tri Isyani, dengan diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (*)