KPU Lampung Barat Tetapkan 222.236 DPT Pilkada 2024
Rapat Pleno Terbuka KPU Lampung Barat menetapkan 222.236 DPT Pilkada 2024. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Lampung Barat menetapkan 222.236 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan
kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang, jumlah tersebut
tersebar di 15 Kecamatan.
Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengatakan, jumlah itu berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Jumat (20/9/2024).
Arip menambahkan pasca penetapan DPT, KPU melalui PPK hingga PPS akan mengumumkan hasil pleno rekapitulasi tersebut ke masyarakat, termasuk partai politik pengusung juga akan diberikan softcopy dari DPT tersebut.
"Untuk data DPT yang kita berikan ke Parpol berupa Softcopy yang tidak bisa di edit, sehingga setelah proses penetapan selesai teman-teman dibawah akan langsung bergerak untuk mengumumkan itu ke masyarakat," kata dia.
Arip menuturkan, apabila dalam pengumuman DPT yang telah ditetapkan masih ada masyarakat yang belum terdaftar sedangkan ia seharusnya masuk dalam DPT agar bisa berkoordinasi dengan PPK atau PPS untuk ditindaklanjuti.
"Intinya perjalanan selama beberapa bulan ini mulai dari pencocokan dan penelitian data pemilih, kemudian rekapitulasi mulai dari tingkat Pekon, Kecamatan hingga Kabupaten salah satu ikhtiar untuk meningkatkan akurasi data pemilih," ujarnya.
Arip berharap kepada masyarakat yang telah memiliki hak pilih, bisa menggunakan hak pilih dengan baik pada pelaksanaan Pilkada mendatang, sehingga gelaran Pilkada Lampung Barat bisa berjalan sesuai harapan bersama.
Ia menjelaskan ratusan ribu DPT yang ditetapkan tersebut tersebar di Kecamatan, Air Hitam 10 Desa/Kelurahan , 22 TPS, dengan 9165 DPT, kemudian Balik Bukit 12 Desa/Kelurahan, 64 TPS, 30.422 DPT, Bandar Negeri Suoh (BNS) 10 Desa/Kelurahan, 52 TPS, 18.482 DPT.
Batu Brak 11 Desa/Kelurahan, 30 TPS, dengan 10.974 DPT, Batu Ketulis 10 Desa/Kelurahan, 26 TPS, dengan 9.769 DPT, Belalau 10 Desa/Kelurahan, 26 TPS, 9.024 dengan DPT, Gedung Surian 5 Desa/Kelurahan, 27 TPS, 12.345 DPT.
Lalu Kebun Tebu 10 Desa/Kelurahan, 34 TPS, 15.153 DPT, Lumbok Seminung 11 Desa/Kelurahan, 17 TPS, 6.003 DPT, Pagar Dewa 10 Desa/Kelurahan, 27 TPS, 12.355 DPT, Sekincau 5 Desa/Kelurahan, 30 TPS, 13.842 DPT.
Sukau 10 Desa/Kelurahan, 40 TPS, 18.503 DPT, kemudian Sumber Jaya 6 Desa/Kelurahan, 38 TPS, 17.470 DPT, Suoh 7 Desa/Kelurahan, 32 TPS, 13.805 DPT, Way Tenong 9 Desa/Kelurahan, 53 TPS, 25.374 DPT. (*)
Berita Lainnya
-
Edi Novial Warning Pejabat Baru : Prioritaskan Pelayanan, Tinggalkan Pola Kerja Seremonial
Kamis, 25 Desember 2025 -
Waspada Cuaca Ekstrem, Kades di Lambar Dilarang Bepergian Hingga 3 Januari 2026
Rabu, 24 Desember 2025 -
2.296 PPPK Paruh Waktu di Lampung Barat Dilantik 29 Desember 2025
Rabu, 24 Desember 2025 -
Pemkab Lambar Perluas Bantuan Pendidikan, Bupati Parosil Tekankan Verifikasi Ketat
Rabu, 24 Desember 2025









