Pemuda Lamtim Ngaku Kecanduan Judi Slot Hingga Nekat Gasak Motor Mahasiswa

KD (24) pencuri motor yang menyamar sebagai mahasiswa saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pemuda inisial KD (24) mengaku
kecanduan judi slot hingga membuatnya nekat melakukan aksi curanmor di wilayah
Universitas Lampung (Unila).
Hal itu diungkapkan pelaku saat konferensi pers di Mapolresta Bandar
Lampung, Selasa (10/9/2024).
Di hadapan polisi dan awak media, KD mengaku selalu beraksi bersama
rekannya yang DPO berinisial AR.
"Targetnya wilayah Kampus Unila dan kos-kosan di sekitarnya,"
Ujarnya sembari tertunduk lesu.
KD mengaku telah melakukan aksi curanmor di wilayah Unila sebanyak 5 TKP.
"Satu motor hasil curian dijual seharga Rp 5 juta," Ucapnya.
Pelaku mengaku uang hasil curian itu dibagi dua dengan rekannya yang DPO.
"Uangnya buat foya-foya dan judi," Imbuhnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial KD (24) hanya bisa pasrah saat
dibekuk polisi di sebuah rumah kontrakan di Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung
Udik, Lampung Timur, Senin (9/9/2024) sekitar pukul 03.30.
Pelaku diringkus Tim Telab 308 dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar
Lampung lantaran terlibat berbagai aksi pencurian di wilayah kampus Universitas
Lampung (Unila).
Adapun modus pelaku yakni berpura-pura dan berpenampilan layaknya seorang
mahasiswa di Unila.
Dimana, salah satu TKP yang berhasil digasak pelaku di sebuah parkiran
minimarket Unila pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB lalu.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor
merk Honda Beat Warna Hitam tanpa Nopol yang digunakan untuk melancarkan
aksinya.
Lalu, 1 unit motor merk Honda Scoppy warna biru putih tanpa Nopol, dan 1
unit motor merk Honda Revo warna hitam hijau dengan nopol BE 2919 NAJ.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian
dengan pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025 -
Selain 2 Oknum TNI, 1 Anggota Polda Sumsel Juga Ditetapkan Tersangka Kasus Perjudian
Selasa, 25 Maret 2025