• Minggu, 29 September 2024

Polisi Dalami Keterlibatan Tiga Terduga Penadah Kasus Pembobolan Bengkel di Katibung Lamsel

Kamis, 05 September 2024 - 17.29 WIB
139

Lapak besi tua milik inisial F yang diduga menjadi lokasi penjualan peralatan bengkel hasil curian milik Julihar. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan Polisi kini menelusuri keterlibatan tiga orang terduga penadah dalam kasus pembobolan bengkel yang merugikan hingga Rp300 juta di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Kasus ini terjadi pada 18 Agustus 2024 dan melibatkan sejumlah barang berharga yang dicuri dari bengkel milik Julihar Sinaga (41).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pencurian ini.

"Kami telah memeriksa tiga orang terduga penadah dan berencana untuk menggelar kasus ini secepatnya," ujar Kapolres saat dihubungi pada Kamis (5/9/2024).

Kasus ini berawal dari laporan curat (pencurian dengan pemberatan) yang dilaporkan oleh Julihar Sinaga setelah menemukan bengkelnya dalam keadaan rusak dan peralatan pentingnya hilang. Kerugian total mencapai sekitar Rp300 juta. Setelah penyelidikan, polisi menangkap Ardiansyah Purba, yang mengaku telah mencuri barang-barang tersebut pada 4 Agustus 2024.

BACA JUGA: Dibongkar Polisi, Ardiansyah Purba Gasak Peralatan Bengkel Senilai Rp300 Juta di Katibung Lamsel

Dalam pengakuannya, Ardiansyah Purba menyebutkan bahwa ia menjual barang curian kepada beberapa penadah. Dua terduga penadah, inisial F dan M, diduga memiliki lapak barang bekas di daerah sekitar bengkel. Barang-barang yang diduga dijual kepada penadah ini meliputi dua unit mesin genset, dua blok mesin Fuso, delapan tabung oksigen, dua tabung asetilin, dua kompresor, dan beberapa alat mesin lainnya.

Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah, menjelaskan bahwa Ardiansyah Purba telah ditahan dan barang bukti seperti gembok rusak, grinda, plat mobil, dan kunci bengkel telah diamankan. "Ardiansyah Purba kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan para penadah dan memastikan barang curian dikembalikan kepada pemiliknya. (***)