Klasemen Sementara Perolehan Medali PON Aceh-Sumut, Lampung Meroket ke Tiga Besar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kontingen Provinsi Lampung berhasil
menambah pundi-pundi medali emas dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI
Aceh-Sumut 2024.
Dengan penambahan perolehan medali tersebut membuat Provinsi Lampung naik
peringkat di klasemen sementara. Sebelumnya Lampung berada di posisi ke tujuh
namun saat ini Lampung berada di posisi ketiga.
Berdasarkan klasemen sementara pada Rabu (4/9/2024) pukul 16.00 WIB,
kontingen Lampung telah mengumpulkan 10 medali dengan rincian 6 emas, 3 perak
dan 1 perunggu.
Posisi pertama adalah DKI Jakarta dengan perolehan 18 medali dengan
rincian 6 emas, 9 perak dan 3 perunggu dan posisi kedua adalah Riau dengan
perolehan 12 medali dengan rincian 6 emas, 3 perak dan 3 perunggu.
Cabang olahraga (cabor) Senam Ritmik berhasil menjadi juara umum usai
menyabet 4 medali emas. Lampung berhasil menyabet medali emas dari kategori All
Round Perorangan, Alat Simpai, Alat Gada dan Alat Pita.
Dimana 3 medali emas diperoleh oleh atlet kebanggan Lampung, Tri Wahyuni.
Dirinya berhasil mendulang emas di All Round, Alat Gada dan Pita.
Sementara satu medali emas dari Alat Simpai didapatkan oleh Atlet
Lampung, Sutjiati Kelanaritma Narendra.
Ketua Harian KONI Lampung, Alamsyah Tarmizi, mengucap syukur atas torehan
membanggakan dari kedua atlet putri Lampung itu.
Menurutnya, apa yang dicapai Tri dan Sutji adalah hasil terbaik dari
kerja keras selama ini.
"Kita bersyukur karena hari ini kita mengukir prestasi yang luar
biasa. Apa yang diraih hari ini, itulah hasil terbaik dari perjuangan yang kita
lakukan selama ini," kata Amalsyah. (*)
Berita Lainnya
-
PSSI Akan Protes ke FIFA Terkait Kepemimpinan Wasit Ahmed Al Kaf
Jumat, 11 Oktober 2024 -
Indonesia Ditahan Imbang Bahrain 2-2, Shin Tae Yong Sebut Keputusan Wasit Memalukan
Jumat, 11 Oktober 2024 -
Lepas 38 Atlet Disabilitas NPC ke Peparnas, Samsudin: Bonus Tentu Disiapkan
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Lampung Mantap di Peringkat Sepuluh Jelang Penutupan PON XXI Aceh-Sumut
Kamis, 19 September 2024