• Minggu, 29 September 2024

Cegah Calo Tanah, BPN Lampung Selatan Luncurkan LESLAR

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19.40 WIB
63

Animo masyarakat saat pembukaan LESLAR oleh BPN Lamsel di Komplek Hartono, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. Kamis (29/8/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Tanah Lampung Selatan berkomitmen memberantas dan mencegah praktik percaloan pengurusan sertifikat tanah.

Kepala BPN Lampung Selatan, Seto Apriyadi menjelaskan, komitmen itu diwujudkan melalui inovasi Layanan Ekspres Sertifikat Langsung untuk Rakyat (LESLAR).

"Dalam inovasi pelayanan ini, terdapat dua kegiatan unggulan yakni Penyelesaian Berkas On The Spot (PENBOL) dan Ploting on the spot (POS)," kata Seto, saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2024).

Seto melanjutkan, yang menjadi fokus utama layanan kali ini yaitu peningkatan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik untuk rumah tinggal dibawah 600 meter persegi.

Bahkan, hari ini BPN Lampung Selatan langsung membuka LESLAR di Perumnas Bumi Way Urang atau dikenal Komplek Hartono, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.

"Pemilihan lokasi di Perumnas Hartono bukan tanpa sebab, karena berdasarkan data penerbitan awal, perumahan tersebut adalah hak guna bangunan yang mana banyak yang telah dan akan segera berakhir," sambungnya.

Seto merincikan, animo masyarakat cukup tinggi ditandai dengan sejumlah 50 pendaftar berkas layanan peningkatan hak di lokasi pembukaan layanan.

"Masyarakat hanya cukup membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp50 ribu, tanpa ada tambahan biaya apapun juga, dan sebagian dapat langsung diselesaikan di lokasi kegiatan," timpalnya.

Seto berharap, pembukaan layanan ini bisa memberikan manfaat yang signifikan dan langsung dirasakan masyarakat khususnya di Kelurahan Way Urang.

"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempermudah masyarakat dan mencegah praktik percaloan yang membuat biaya pengurusan sertifikat menjadi mahal," tegasnya.

Seto juga mengimbau, agar masyarakat bisa terus memanfaatkan inovasi dari BPN Lampung Selatan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan, transparansi biaya dan efektifitas waktu penyelesaian pelayanan Sekaligus, memberantas praktik percaloan.

"Inovasi ini akan terus digulirkan di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan secara periodik sejalan dengan komitmen kami untuk memberantas praktik percaloan dalam layanan pertanahan. Dan muaranya mewujudkan zona integritas/wilayah bebas korupsi (WBK) untuk Kantor BPN Lampung Selatan," pungkasnya. (*)