Golkar Resmi Dukung Pasangan Elfianah-Yugi di Pilkada Mesuji 2024
Elfianah dan Yugi Wicaksono saat menerima Surat rekomendasi DPP Partai Golkar untuk bertarung di Pilkada Mesuji 2024. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Mesuji - Pasangan bakal calon Bupati dan
Wakil Bupati Mesuji, Elfianah dan Yugi Wicaksono, semakin mengukuhkan
langkahnya menuju Pilkada 2024 dengan tambahan dukungan dari Partai Golkar.
Dukungan ini diberikan melalui penyerahan surat rekomendasi oleh Sekretaris DPD
I Golkar Lampung, Ismet Roni, di Bandar Lampung pada Selasa (27/08/2024).
Surat rekomendasi tersebut merupakan keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, tertuang dalam SK Nomor Skep-561/DPP/GOLKAR/VIII/2024, yang menyetujui pasangan Elfianah-Yugi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji pada Pilkada serentak tahun ini.
Dengan bergabungnya Golkar, pasangan Elfianah-Yugi kini didukung oleh tiga partai besar: Nasdem, Demokrat, dan Golkar, yang bersama-sama memiliki total 13 kursi di DPRD Mesuji (Nasdem 5 kursi, Golkar 5 kursi, dan Demokrat 3 kursi).
"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada pimpinan Partai Golkar atas kepercayaan yang diberikan. Kami berkomitmen untuk bekerja keras memenangkan Pilkada Mesuji dan membawa daerah ini ke arah yang lebih baik," ujar Elfianah, didampingi Yugi Wicaksono.
Elfianah juga mengungkapkan bahwa dukungan masyarakat terus mengalir. "Banyak warga yang datang ke kediaman kami, menyampaikan dukungan dan keluhan. Kami sangat terbuka menerima aspirasi mereka dan berjanji akan menjawabnya dengan kerja keras dan tindakan nyata," tambahnya.
Dengan tambahan dukungan dari Golkar, pasangan Elfianah-Yugi semakin solid dan optimis untuk menghadapi kontestasi Pilkada Mesuji 2024. (*)
Berita Lainnya
-
Kecelakaan Maut di Mesuji, Beat Tabrak Pajero, Ibu dan Anak Tewas
Sabtu, 08 November 2025 -
2 Maling Motor Asal OKI Babak Belur Dihajar Massa di Mesuji Lampung
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Pemotor Tewas Usai Ditabrak Minibus di Mesuji, Pelaku Kabur
Senin, 27 Oktober 2025 -
Korupsi Dana Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Ditahan Kejaksaan
Jumat, 24 Oktober 2025









