Bawaslu Way Kanan Antisipasi Sejumlah Pelanggaran dalam Pendaftaran Paslon Bupati

Kordiv SDMO Bawaslu Way Kanan, Sigit Dwi Suwardi. Foto: Yogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Way Kanan meningkatkan pengawasan menjelang pendaftaran pasangan
calon (Paslon) Bupati Way Kanan untuk menghindari potensi pelanggaran. Bawaslu
menyoroti beberapa aspek penting, termasuk pelanggaran yang mungkin dilakukan
oleh Paslon, partai pengusung, dan masyarakat yang hadir saat pendaftaran.
Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO) Bawaslu Way Kanan, Sigit Dwi Suwardi, menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan tidak ada pelanggaran prosedural selama proses pendaftaran.
"Kami akan memastikan bahwa pendaftaran Paslon berjalan sesuai dengan ketentuan, tanpa adanya pelanggaran seperti penggunaan fasilitas negara atau hal lainnya," kata Sigit saat diwawancarai pada Selasa (27/8/2024).
Bawaslu juga memperhatikan pemenuhan syarat pendaftaran, baik untuk Paslon maupun calon. Sigit menjelaskan bahwa Paslon harus diusung oleh partai politik peserta Pemilu 2024 atau gabungan partai, serta harus didampingi oleh Ketua dan Sekretaris Partai tingkat Kabupaten saat mendaftar.
"Selain itu, calon yang merupakan ASN atau anggota DPRD wajib melengkapi surat pengunduran diri dari jabatan yang dipegangnya," tambahnya.
Bawaslu menekankan pentingnya netralitas masyarakat yang hadir saat pendaftaran. "Kami juga mengingatkan bahwa masyarakat yang mendampingi pendaftaran Paslon harus bukan ASN, TNI, atau Polri. Pihak-pihak yang berstatus tersebut harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis," tegas Sigit.
Dengan langkah-langkah antisipasi ini, Bawaslu berharap proses pendaftaran Paslon Bupati Way Kanan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjaga integritas dan keadilan dalam Pemilu 2024. (*)
Berita Lainnya
-
PKK Lampung Dorong Desa TAPIS Jadi Pusat Ekonomi Keluarga di Way Kanan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Polisi Bongkar Pungli Jalur Truk Batu Bara di Way Kanan, 3 Preman Ditangkap
Selasa, 14 Oktober 2025 -
6 Bulan Buron, Pencuri 1 Ton Sawit Plasma di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Polisi
Senin, 13 Oktober 2025 -
Kematian Pemuda di Way Kanan Penuh Luka Lebam, Keluarga Curiga Ada Unsur Pembunuhan
Minggu, 12 Oktober 2025