• Minggu, 29 September 2024

Jelang Pengumuman Pendaftaran, Bawaslu Lamsel Ingatkan Potensi Pelanggaran Pilkada

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13.35 WIB
144

Ketua Bawaslu Lamsel, Wazzaki, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/8/2024). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memperingatkan adanya potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan mengumumkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 24-26 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Lamsel, Wazzaki, menegaskan agar para calon kepala daerah menghindari pelanggaran yang pernah terjadi pada Pilkada tahun 2020 dan Pemilu 2024.

"Harapan kami, pelanggaran yang terjadi pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024 tidak terulang lagi," ujar Wazzaki, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/8/2024).

Wazzaki menjelaskan, potensi kerawanan pada Pilkada 2024 dapat terjadi di setiap tahapan, mulai dari penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sering menjadi sumber sengketa.

"Potensi pelanggaran bisa terjadi pada berbagai tahapan, seperti pendaftaran, pemungutan dan penghitungan suara, serta kampanye. Karena banyak tahapan yang memakan waktu lama, peluang pelanggaran terbuka bagi semua calon maupun tim sukses yang ditunjuk. Kami berharap potensi ini dapat diminimalisir," jelasnya.

Mengenai kemungkinan pelanggaran selama tahapan Pilkada, Wazzaki menegaskan bahwa pihaknya siap memproses setiap laporan yang masuk.

"Prinsipnya, Bawaslu tidak boleh menolak laporan dari masyarakat. Semua laporan harus diterima dan akan kami proses sesuai prosedur," katanya.

Wazzaki juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk menjaga kondusifitas.

"Kami mengharapkan semua pihak, baik masyarakat maupun tim sukses, untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Hindari penyebaran berita hoaks, kampanye hitam, dan tindakan lainnya yang dapat merusak jalannya Pilkada," tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Wazzaki menyatakan bahwa Bawaslu telah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk partai politik dan organisasi kemasyarakatan, dalam sosialisasi tahapan Pilkada hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024.

"Mudah-mudahan, Pilkada di Lampung berjalan dengan baik dan lancar," tutupnya. (*)