• Minggu, 29 September 2024

Sopir Tabrak Lari Sebabkan Pasutri Meninggal Dunia di Lamsel Diamankan Polisi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16.14 WIB
557

Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Raden Manggala Agung Sri Mahardjo saat dimintai keterangan awak media. Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sat Lantas Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan Waluyo supir truk fuso dengan nomor polisi BE 8465 AUD yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan pasangan suami istri (Pasutri) meninggal dunia.

Dari data yang diperoleh, Waluyo bekerja sebagai supir truk fuso memuat barang kelontong berasal dari Desa Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Raden Manggala Agung Sri Mahardjo mengatakan, supir truk inisial W sudah diamankan kepolisian.

"Pengemudi truk sudah berada di kantor kami, sedang dalam pemeriksaan di Unit Laka," kata Kasat Lantas, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/8/2024).

BACA JUGA: Pasutri ASN Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jalinsum Lampung Selatan

Manggala menceritakan, kecelakaan lalu lintas itu melibatkan dua kendaraan yaitu 1 truk fuso dan 1 sepeda motor, terjadi hari ini, sekitar jam 05.45 WIB.

"Mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, dan saat ini sudah dalam penanganan kepolisian," sambungnya.

Dari keterangan saksi dan olah TKP, truk fuso mulanya melaju dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung dan dari arah berlawanan terdapat kendaraan Honda Vario yang dinaiki korban.

"Pada saat di lokasi kejadian, truk berjalan terlalu kekanan dan kendaraan Honda Vario melaju cukup kencang sehingga tabrakan tidak bisa terhindarkan. Pada saat kejadian kedua korban meninggal di TKP dan dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda," urai Manggala.

Manggala menegaskan, terkait faktor penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan, pendalaman dan pemeriksaan oleh kepolisian.

"Memang pada saat itu kendaraan truk tidak berhenti di TKP (kabur) dan berhasil diamankan di Exit Tol Kalianda," kata dia.

Diketahui, korban meninggal dunia keduanya berstatus PNS yakni Haeruddin dan Sunarti. Kabarnya, Haeruddin warga Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, sedangkan Sunarti asal Desa Bangunan, Kecamatan Palas.

"Memang betul kedua korban adalah PNS, dimungkinkan juga pasangan suami istri, namun akan kita teliti lagi lebih lanjut," pungkasnya. (*)