Sopir Tabrak Lari Sebabkan Pasutri Meninggal Dunia di Lamsel Diamankan Polisi
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Sat Lantas Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan Waluyo
supir truk fuso dengan nomor polisi BE 8465 AUD yang terlibat dalam kecelakaan
lalu lintas dan mengakibatkan pasangan suami istri (Pasutri) meninggal dunia.
Dari data
yang diperoleh, Waluyo bekerja sebagai supir truk fuso memuat barang kelontong
berasal dari Desa Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
Kasat Lantas
Polres Lamsel, AKP Raden Manggala Agung Sri Mahardjo mengatakan, supir truk
inisial W sudah diamankan kepolisian.
"Pengemudi truk sudah berada di kantor kami, sedang dalam pemeriksaan di Unit Laka," kata Kasat Lantas, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/8/2024).
BACA JUGA: Pasutri ASN Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di
Jalinsum Lampung Selatan
Manggala
menceritakan, kecelakaan lalu lintas itu melibatkan dua kendaraan yaitu 1 truk
fuso dan 1 sepeda motor, terjadi hari ini, sekitar jam 05.45 WIB.
"Mengakibatkan
2 orang meninggal dunia, dan saat ini sudah dalam penanganan kepolisian,"
sambungnya.
Dari
keterangan saksi dan olah TKP, truk fuso mulanya melaju dari arah Bakauheni
menuju Bandar Lampung dan dari arah berlawanan terdapat kendaraan Honda Vario
yang dinaiki korban.
"Pada
saat di lokasi kejadian, truk berjalan terlalu kekanan dan kendaraan Honda
Vario melaju cukup kencang sehingga tabrakan tidak bisa terhindarkan. Pada saat
kejadian kedua korban meninggal di TKP dan dibawa ke RSUD Bob Bazar
Kalianda," urai Manggala.
Manggala
menegaskan, terkait faktor penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan,
pendalaman dan pemeriksaan oleh kepolisian.
"Memang
pada saat itu kendaraan truk tidak berhenti di TKP (kabur) dan berhasil
diamankan di Exit Tol Kalianda," kata dia.
Diketahui,
korban meninggal dunia keduanya berstatus PNS yakni Haeruddin dan Sunarti.
Kabarnya, Haeruddin warga Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, sedangkan Sunarti
asal Desa Bangunan, Kecamatan Palas.
"Memang
betul kedua korban adalah PNS, dimungkinkan juga pasangan suami istri, namun
akan kita teliti lagi lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Candipuro Lamsel
Sabtu, 28 September 2024 -
Juni - September 2024, Polisi Sita Narkoba Senilai 75 Miliar di Lamsel
Sabtu, 28 September 2024 -
Kampanye Hari Ketiga: Cabup Lamsel Nanang Ermanto Siap Lanjutkan 4 Program Kerja Kerakyatan
Jumat, 27 September 2024 -
Polisi Bekuk Pencuri Kaki Mesin Kapal di Bakauheni Lamsel
Jumat, 27 September 2024