• Minggu, 29 September 2024

Tersandung Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Supriyati Anggota DPRD Lamsel Ogah Komentar

Senin, 19 Agustus 2024 - 18.09 WIB
171

Supriyati, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan usai dilantik di kantor DPRD setempat, Senin (19/8/24). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Supriyati, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, memilih untuk bungkam saat ditanya mengenai laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Polda Lampung.

Pada Senin (19/8/2024), Supriyati baru saja dilantik sebagai salah satu dari 50 anggota DPRD Lamsel yang baru, dalam rapat paripurna yang diadakan di ruang rapat DPRD setempat. Setelah upacara pelantikan, Supriyati keluar dari ruang rapat dan dihadang oleh sejumlah awak media yang ingin menanyakan tentang laporan polisi yang mengarah padanya.

Ketika ditanya apakah dirinya telah dipanggil oleh Polda Lampung untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, Supriyati terlihat terburu-buru dan enggan memberikan komentar. “No comment ya pak ya,” jawab Supriyati singkat sambil melanjutkan langkahnya menjauh dari kerumunan media. Ia hanya menambahkan, “Silahkan pertanyakan, saya tahunya ke saudara saya.”

Dugaan ijazah palsu ini muncul setelah Wahyudi, melalui LSM Gepak, melaporkan kasus ini ke Sentra Gakkumdu pada 14 Maret 2024. Laporan ini kemudian diteruskan ke Polda Lampung dengan nomor laporan LP/B/310/V/IV/2024/SPKT/Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Saat ini, kepolisian sedang menyelidiki laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Supriyati untuk memastikan kebenaran dan memproses hukum pihak yang terlibat,” ungkap Kombes Umi pada 29 Juli 2024 lalu.

Sementara itu, Supriyati, yang meraih 5.782 suara pada Pemilu 2024 dan terpilih dari Dapil 6 meliputi Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram, belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang menyelimutinya. (*)