Ungkap Kasus Narkotika, Polres Lamsel Amankan 109,23 Kilogram Sabu Senilai Rp144 Miliar
Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyerahkan penghargaan khusus kepada Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin. Sabtu (17/8/2024). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengungkap kasus narkotika dan menyita barang bukti sabu seberat 109,23 kilogram senilai Rp144 miliar.
Hal itu, terungkap saat penyerahan penghargaan khusus oleh Bupati Lamsel Nanang Ermanto kepada jajaran Polres setempat bersamaan dengan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke- 79 Republik Indonesia di Stadion Jati, Kecamatan Kalianda, Sabtu (17/8/2024).
"Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polres Lampung Selatan, yang berhasil mengungkap 96 kasus narkoba dengan 141 orang tersangka," kata Bupati dalam sambutannya.
Nanang menegaskan, keberhasilan itu merupakan dedikasi dan prestasi luar biasa kepolisian dalam memberantas serta mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum setempat.
Sepanjang pertengahan tahun 2023 hingga 2024, polisi telah menggagalkan penyelundupan narkoba berbagai jenis. Diantaranya, 109,23 kg sabu, 248,84 kg ganja, 14.958 butir pil ekstasi, 2.660 butir Ermin-5, serbuk ekstasi 234 gram, makanan mengandung THC sebanyak 2.660 butir.
"Nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai Rp 114 miliar, dan telah menyelamatkan sekitar 520 ribu jiwa," timpal Bupati.
Sementara, Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan, terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan Bupati Nanang Ermanto.
"Ini bukti pengakuan atas kerja keras dan dedikasi seluruh anggota kami, dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lampung Selatan," ucap Kapolres.
"Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Polres Lampung Selatan, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat," timpalnya.
Yusriandi menambahkan, penghargaan ini dimaknai sebagai motivasi bagi seluruh jajaran Polres Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas narkoba.
"Dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Lampung Selatan," pungkasnya.
Penghargaan, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Nanang Ermanto kepada Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, Kasat Res Narkoba AKP Ferdo Elfianto, dan Kanit 1 Ipda Wahyu Fajar Dinata. (*)
Berita Lainnya
-
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026









