• Minggu, 29 September 2024

33.998 KPM di Lampung Barat Terima Bantuan Beras CPP

Selasa, 13 Agustus 2024 - 16.43 WIB
115

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Raden Muhammad Arsyad, saat memantau sekaligus membantu menyerahkan bantuan beras CPP ke masyarakat di Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan bantuan beras program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 33.998 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Barat Jaimin, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Raden Muhammad Arsyad mengatakan, program CPP akan diperpanjang selama tiga bulan.

"Bantuan itu akan digulirkan untuk bulan Agustus, Oktober dan Desember, untuk pendistribusian nya akan kita lakukan secara bertahap dimasing-masing Kecamatan," kata Arsyad, saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).

Arsyad mengatakan, untuk pendistribusian bulan Agustus sudah dilakukan secara bertahap sejak 9 Agustus 2024 lalu, bahkan pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para camat dan peratin terkait pendistribusian bantuan itu.

Surat pemberitahuan tersebut kata dia teregistrasi Nomor: 460//III.15/2024 perihal pemberitahuan penyaluran bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) alokasi Agustus 2024 menindaklanjuti surat kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia No: 363/TS.03.03/K/7/2024.

Dalam surat tersebut dijelaskan penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) akan kembali disaluran oleh Pemerintah Pusat melalui Perum Bulog sebagai penyedia komoditas, dengan transporter pihak PT. POS Indonesia.

"Untuk alokasi bulan Agustus 2024 ada sebanyak 33.998 KPM, sehingga dalam pendistribusian para kepala desa siminta melaksanakan pengawasan dalam penyaluran bantuan pangan beras CPP ke masing-masing wilayah," kata dia.

Pemerintah pekon bisa menunjuk operator distribusi di masing-masing pekon, data dan jumlah penerima beras CPP bulan Agustus bersumber dari data P3KE Kemenko PMK. Untuk data penerima CPP yang Anomali agar dapat diprioritaskan menjadi sasaran penerima bantuan beras CPP.

"Hal tersebut dalam rangka intervensi serentak dan terfokus pencegahan stunting, kepada 1000 HPK, diantaranya catin, ibu hamil dan anak usia dibawah 3 tahun dan menyiapkan blanko administrasi serah terima barang," jelasnya.

Arsyad menjelaskan, masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan berupa 10 Kg beras. Untuk bulan Agustus sudah ada beberapa Kecamatan yang mulai melakukan pendistribusian diantaranya Kecamatan Sumber Jaya pada 9 Agustus 2024.

Kemudian Kebun Tebu, Gedung Surian, Air Hitam Batu Ketulis, Pagar Dewa, Sekincau, Way Tenong, sudah dilakukan pendistribusian di beberapa pekon pada Senin (12/8/2024), pembagian dilakukan bertahap hingga Rabu (14/8/2024).

Arsyad berharapa bantuan tersebut bisa membantu meringankan beban masyarakat terhadap kebutuhan pokok khususnya beras, sehingga kedepan tidak ada masyarakat yang merasa kesulitan mendapat kebutuhan pokok.

"Penyaluran beras CPP diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat, karena sasaran penerima bantuan tersebut adalah KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," terangnya

"Apresiasi yang setinggi tingginya kepada pihak perum Bulog, transporter, camat, lurah, peratin beserta segenap Organisasi Perangkat Daerah yang telah bekerja keras dan demi kelancaran program bantuan sosial ini," pungkasnya. (*)