Pencuri Handphone Ditangkap Karena Gunakan Akun Shopee Paylater Korbannya
Herli Saputra (29) tak berkutik saat diamankan Unit Reskrim Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menangkap pelaku pencurian handphone setelah pelaku tertangkap menggunakan handphone curian untuk belanja online.
Pelaku, Herli Saputra (29), ditangkap pada Sabtu
malam (10/8/2024) di kediamannya di Dusun Kunyayan, Kecamatan Wonosobo,
Kabupaten Tanggamus.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban, Delvi Firnando (28), yang kehilangan handphone Poco X6 Pro 665 di kapal KMP Raputra 888 saat berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni pada 27 Juli 2024.
"Korban menyadari handphonenya hilang saat terbangun dari tidurnya di dek parkir kendaraan di kapal," ujar Kapolsek.
Korban kemudian berusaha mencari handphonenya dan menghubungi nomor yang sempat aktif sebelum akhirnya mati. Kejutan terbesar datang ketika korban mendapati bahwa handphone tersebut digunakan untuk belanja online menggunakan Shopee Paylater, dengan total transaksi mencapai Rp9,5 juta pada 29 Juli 2024.
"Korban mengalami kerugian total sekitar Rp14 juta dan melapor ke KSKP Bakauheni," tambah Kapolsek Firman. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa terduga pelaku, Herli Saputra, menggunakan akun korban untuk melakukan transaksi di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Saat ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti berupa handphone Poco X6 Pro 665 warna hitam dan kotak handphone. Herli Saputra kini menghadapi dakwaan sesuai Pasal 362 juncto 480 KUH Pidana, terkait pencurian dan penggunaan barang curian.
Kapolsek Firman menegaskan bahwa kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan keamanan pribadi, terutama saat berpergian. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian serupa agar pelaku dapat segera ditindak," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026









