Polisi Ringkus Pembobol Gudang Perusahaan Penggemukan Sapi di Lamsel, Dua Rekan Pelaku Buron
Ari Rayfaldo Tarigan (26) saat diamankan di Polsek Sidomulyo Lampung Selatan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek
Sidomulyo, Polres Lampung Selatan (Lamsel), meringkus Ari Rayfaldo Tarigan (26)
usai membobol gedung penyimpanan barang catelray di PT Juang Jaya Abdi Alam
(JJAA) perusahaan penggemukan sapi di Desa Kota Dalam.
Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sugiyanto mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) itu terjadi hari Rabu (7/8/2024), sekira jam 03.00 WIB.
"TKP di gedung penyimpanan barang catelray PT Juang Jaya Abdi Alam, Desa Kota Dalam, Kecamatan Sidomulyo," kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, Minggu (11/8/24).
Kapolsek menceritakan, waktu itu, orang tak dikenal berhasil membobol gudang melewati pagar besi yang berlubang lalu merusak dinding samping terbuat dari triplek.
"Kemudian pelaku masuk dan mengambil barang-barang milik pekerja," sambungnya.
Barang yang digasak pencuri, diantaranya 1 buah travo las listrik, 2 tabung gas ukuran 3 kilogram, 1 buah mesin bor tangan dan 1 unit serkel kayu.
"Perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp4 juta, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo," timpal Kapolsek.
Polisi bergegas menggelar penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, cek TKP dan berhasil mengendus identitas terduga pelaku pencurian.
"Hari Sabtu (10/8) kemarin, sekira jam 13.30 WIB, kami mengamankan salah satu terduga pelaku bernama Ari Rayfaldo Tarigan di Desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo," urai Kapolsek.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, Ari Rayfaldo Tarigan mengaku melakukan aksi pencurian di gudang PT Juang Jaya Abdi Alam bersama 2 orang rekannya.
"Untuk inisial A dan R masih dalam proses pencarian petugas," tegas Sugiyanto.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 trafo las listrik, 2 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, 1 bor tangan dan 1 serkel kayu.
"Tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara 9 tahun," pungkas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026









