• Sabtu, 28 September 2024

KPU Tetapkan 131.479 Daftar Pemilih Sementara di Metro

Minggu, 11 Agustus 2024 - 11.56 WIB
132

Kadiv Data dan Informasi (Datin) KPU Kota Metro, Ahmad Fatoni saat dikonfirmasi awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menetapkan 131.479 warga Kota setempat masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ratusan ribu warga Metro yang masuk dalam DPS tersebut tersebar di 235 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, sebanyak 131.479 warga Metro yang telah masuk dalam DPS itu terdiri atas 65.157 pemilih laki-laki dan 66.322 pemilih perempuan.

Ratusan ribu warga yang masuk dalam DPS itu tersebar di Kecamatan Metro Pusat sebanyak 40.778 pemilih. Kemudian di Kecamatan Metro Utara sebanyak 25.123 pemilih.

Lalu di Kecamatan Metro Barat terdapat sebanyak 25.516 warga yang masuk dalam DPS. Berikutnya di Kecamatan Metro Timur sebanyak 30.533 pemilih serta di Metro Selatan terdapat 13.529 pemilih.

Ratusan ribu warga calon pemilih sementara itu bakal mencoblos di 235 TPS yang tersebar pada 5 Kecamatan dan 22 Kelurahan di Bumi Sai Wawai. TPS terbanyak terdapat di Kecamatan Metro Timur.

Itu terdiri atas 71 TPS di Kecamatan Metro Pusat, 44 TPS di Kecamatan Metro Utara, 39 TPS di Kecamatan Metro Barat dan 55 TPS di Kecamatan Metro Timur serta 26 TPS di Kecamatan Metro Selatan.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama melalui Kadiv Data dan Informasi (Datin), Ahmad Fatoni menjelaskan bahwa penetapan DPS bakal diumumkan pada pertengahan Agustus mendatang.

"Setelah penetapan DPS ini nanti akan diumumkan  melalui website kita dan ditempel di kelurahan-kelurahan. Pengumumannya itu tanggal 18 sampai dengan tanggal 27 Agustus. Nanti diumumkan itu sekaligus tanggapan dan masukan masyarakat," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Minggu (11/8/2024).

"Nanti juga akan ada perbaikan data, sehingga pasti masih ada kemungkinan berubah karena saat ini masih DPS. Untuk TPS-nya insya Allah tidak ada perubahan lagi di 235 TPS. Itu ada 234 untuk TPS reguler atau TPS biasa, dan 1 TPS lokasi khusus," imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Toni tersebut juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan terhadap DPS yang nantinya akan diumumkan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu saat pengumuman, nanti akan ditempel di kelurahan kelurahan. Silakan dicek sudah terdaftar atau belum, pengecekan juga bisa dilihat lewat cek DPT Online dan nanti bisa dilihat sudah terdaftar atau belum," jelasnya.

"Jika belum terdaftar silakan langsung ke PPS atau PPK, atau ke KPU nantinya akan dilayani. Jadi nanti penetapan DPT tingkat Kotanya itu, rentannya itu antara tanggal 14 sampai dengan tanggal 21 September," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham melalui Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan partisipasi masyarakat (Parmas), Hendro Edi Saputro mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan sejak dimulainya pelantikan Pantarlih.

"Jadi mulai dari pasca pelantikan Pantarlih, kita langsung melakukan pengawasan melekat sampai dengan proses pencocokan dan penelitian, bagaimana teman-teman PPK dan PPS melakukan tahapan-tahapan proses coklit," terangnya.

"Kiita ada yang namanya pengawasan melekat, kita ada pengawasan uji petik dan sampling, ada pula patroli pengawasan di seluruh Kota Metro. Sehingga beberapa temuan-temuan yang ada di kota Metro, sudah kita rekomendasikan melalui PPK ke KPU," tambahnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa data yang telah dikeluarkan oleh KPU Kota Metro telah sesuai dengan hasil pengawasan Bawaslu terkait dengan DPS.

"Penetapan daftar pemilih sementara hari ini sudah final dan sudah sesuai dengan apa yang menjadi saran Bawaslu dan rekomendasi Bawaslu. Ini kan masih DPS, masih ada tahapan-tahapan lagi sampai dengan penetapan DPT di bulan September," tandasnya. (*)