• Sabtu, 02 November 2024

Desa Tunggal Warga Tulang Bawang Siap Jadi Role Model Kerukunan Beragama, Launching Direncanakan Akhir Agustus

Jumat, 09 Agustus 2024 - 21.18 WIB
61

Penandatanganan nota kesepahaman dan pertanggungjawaban mutlak antara Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Ferdinan Akrabi, dan pengurus Desa Sadar Kerukunan Tunggal Warga, Kecamatan Bandar Agung, Tulang Bawang. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Tulang Bawang -Penandatanganan nota kesepahaman dan pertanggungjawaban mutlak antara Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Ferdinan Akrabi, dan pengurus Desa Sadar Kerukunan Tunggal Warga, Kecamatan Bandar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, dilakukan pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Acara yang bertempat di ruang kerja Kepala Bagian Tata Usaha ini menjadi langkah awal menuju rencana launching Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Marwansyah, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Tulang Bawang dan Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kementerian Agama Lampung, Alifah.

Dalam sambutannya, Marwansyah menegaskan bahwa Desa Tunggal Warga telah memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan. 

"Desa ini menjadi bukti konkret bahwa keberagaman dapat hidup berdampingan dalam keharmonisan. Enam agama yang ada di desa ini hidup rukun, saling mendukung, dan menghargai satu sama lain. Ini adalah bentuk nyata dari moderasi beragama yang kita dorong untuk berkembang di seluruh wilayah Lampung," ujar Marwansyah.

Marwansyah juga menekankan pentingnya desa ini sebagai model percontohan untuk wilayah lainnya. "Kami berharap Desa Tunggal Warga tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk mengembangkan kerukunan antarumat beragama. Ini adalah langkah penting dalam upaya kita menjaga persatuan di tengah keberagaman," tambahnya.

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Tulang Bawang, Marsudi, dalam laporannya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei dan dialog dengan pengurus Desa Sadar Kerukunan terkait beberapa agenda yang akan dilaksanakan, termasuk waktu pelaksanaan launching.

"Kami telah berdiskusi mengenai beberapa agenda yang akan dirangkai dengan kegiatan lainnya dalam acara launching nanti," jelas Marsudi. Rencananya, acara launching Desa Sadar Kerukunan ini akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2024.

Sementara itu Ketua Tim KUB, Alifah, menambahkan bahwa keberadaan Desa Tunggal Warga memberikan contoh konkret bagaimana teori kerukunan beragama dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa.

Kehidupan harmonis yang tercipta di tengah keberagaman agama di desa ini menunjukkan bahwa pendekatan inklusif dan dialogis dalam interaksi sosial dapat menghasilkan kohesi sosial yang kuat.

"Kami melihat desa ini sebagai laboratorium sosial yang potensial, di mana konsep-konsep kerukunan yang selama ini hanya dipahami secara teoritis, kini dapat diuji dan direplikasi di daerah lain. Harapannya, Desa Sadar Kerukunan ini dapat menjadi role model bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Tulang Bawang," jelas Alifah. (**)