Setelah Golkar, PPP Resmi Usung Ririn Kuswantari Wiriawan di Pilkada Pringsewu

PPP Resmi Usung Ririn Kuswantari Wiriawan di Pilkada Pringsewu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Setelah Golkar merekomendasikan Ririn Kuswantari Wiriawan untuk maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pringsewu 2024, terbaru disusul oleh PPP yang juga memastikan sikapnya.
Hal itu diketahui dari DP surat rekomendasi dengan nomor: 2965/IN/DPP/VII/2024 direkomendasikan duet Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra.
Ketua DPW PPP Provinsi Lampung, Supriyanto mengatakan, duet tersebut diharapkan dapat membangun dampak positif pada Kabupaten berjuluk Seribu Bambu tersebut.
"Surat rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi mereka dalam Pilkada Pringsewu yang akan datang," ujar Supriyanto, dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024) pagi.
Baca juga : Musa Ahmad Resmi Diusung 4 Partai di Pilkada Lampung Tengah 2024
Sebagai salah satu partai pengusung, Supriyanto menegaskan bahwa jajaran Pengurus PPP Pringsewu telah siap berjuang bersama-sama untuk memenangkan kontestasi Pilkada Pringsewu yang tidak lama lagi akan digelar.
"Mari berjuang bersama, kami yakin pasangan ini memiliki kemampuan dan visi yang sesuai dengan harapan masyarakat Pringsewu," jelasnya.
Supriyanto mengatakan, dukungan itu merupakan bagian dari strategi PPP untuk menghadapi Pilkada dengan memajukan calon-calon yang dianggap mampu membawa kemajuan.
Untuk diketahui, Ririn dan Wiriawan telah cukup memenuhi syarat 20 persen kursi parlemen dari total 40 kursi yang tersedia di Pringsewu.
Dimana Ririn mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar dengan 7 kursi anggota DPRD ditambah PPP 1 kursi. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025