• Sabtu, 28 September 2024

Cegah Calo, Warga Metro Lampung Diminta Bayar Pajak Lewat Sippol

Rabu, 07 Agustus 2024 - 12.57 WIB
88

Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadan saat dikonfirmasi di kantornya. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Guna mencegah munculnya praktik percaloan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro meminta masyarakat Kota setempat untuk memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Penatausahaan Perbendaharaan Online (Sippol).

Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadan menjelaskan, pemanfaatan penggunaan aplikasi Sippol merupakan bentuk pembenahan yang dilakukan BPPRD dalam upaya meningkatkan pelayanan pembayaran pajak yang semula manual ke digital.

Dirinya juga menjamin bahwa setiap setoran pajak dari masyarakat akan langsung masuk ke kas daerah. Menurutnya, pemanfaatan aplikasi sippol merupakan upaya jitu dalam menghadirkan pelayanan pembayaran pajak tanpa perantara dan mencegah munculnya dugaan praktik percaloan.

Syachri menerangkan bahwa pembaruan sistem digitalisasi lewat sistem pelayanan pajak online Sippol sebagai sarana mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

"Kita tidak berhenti memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak," kata Syachri, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (7/8/2023).

Ia menjelaskan secara rinci perihal sejumlah inovasi kemudian dalam pembayaran pajak. Dirinya bahkan menyebut bahwa penggunaan aplikasi Sippol di Metro telah ada sejak tahun 2022.

"Seperti diantaranya, kita inovasi dari pemanfaatan sistem teknologi digitalisasi melalui elektronisifikasi. Itu melalui aplikasi-aplikasi yang memang sudah kita buat, kita beri Sippol sejak tahun 2022," ucapnya.

"Kemudian kita terus upgrade, kita kembangkan terus, supaya wajib pajak lebih mudah. Ayo! Bayar pajak lewat Sippol,” sambungnya.

Kepala BPPRD tersebut berharap agar transformasi digital itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari wajib pajak.

"Transformasi itu diharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lewat PAD yang dihasilkan, dari masyarakat wajib pajak," paparnya.

Ia menjelaskan, aplikasi Sippol bekerjasama dengan sejumlah lembaga keuangan seperti BCA dan BNI. Selain itu, pembayaran pajak juga bisa dilakukan di PT Pos Indonesia.

BPPRD Kota Metro menjamin setoran pajak masyarakat langsung masuk ke kas daerah, tanpa melalui perantara alias calo.

"Sambil rebahan saja, kalau ada saldo, mereka bisa sambil bayar pajak dan itu sifatnya transparan, langsung masuk ke kas daerah, tidak nyangkut ke mana-mana. Langsung masuk ke kas daerah,” tandasnya.

Untuk diketahui, aplikasi Sippol diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Upaya tersebut dilakukan pemerintah untuk meningkatkan PAD, khususnya dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Upaya yang dilakukan ialah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi melalui digitalisasi sistem pembayaran pajak menggunakan aplikasi.

Selain mempermudah masyarakat, pemanfaatan Aplikasi Sippol dalam pembayaran pajak di Kota Metro juga akan jauh lebih transparan, karena pajak yang disetorkan langsung masuk ke kas daerah.

Aplikasi Sippol yang digagas BPPRD itu, sebelumnya diluncurkan oleh Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, pada akhir Oktober 2023 lalu.

Pada kesempatan itu, Wahdi berharap masyarakat akan jauh lebih mudah dalam membayar pajak untuk mendongkrak PAD.

Wahdi menjelaskan, PAD merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang menjadi indikator utama pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi mengelola pendapatan.

Sebab kapasitas fiskal ditentukan dari besar kecilnya PAD, meskipun dalam mengelola PAD tetap harus memperhatikan aspek pelayanan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

'Pengembangan kanal pembayaran melalui Aplikasi Sippol diharapkan akan memberikan banyak alternatif kepada masyarakat dalam membayar pajak,” tutupnya. (*)