• Sabtu, 28 September 2024

1.423 Pengendara Terjaring Razia di Metro Lampung

Rabu, 07 Agustus 2024 - 12.17 WIB
315

Sejumlah petugas Satlantas Polres Metro saat melakukan pengaturan arus lalulintas di kawasan Tugu Pena. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Sebanyak 1.423 pengendara roda dua maupun roda empat terjaring razia dalam operasi Patuh Krakatau 2024 yang berlangsung Juli lalu.

Berdasarkan data dari Satlantas Polres Metro, 1.423 pengendara yang terjaring razia itu menerima sanksi berupa teguran lisan sebanyak 929 pengendara, teguran tertulis 391 pengendara dan sanksi tilang diberikan kepada 103 pengendara.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Lantas IPTU Sulkhan, SH membeberkan bahwa selama pelaksanaan operasi yang berlangsung 14 Hari itu, pihaknya telah memberikan sanksi kepada ribuan pengendara motor maupun mobil. 

"Kemudian untuk penegakkan hukumnya itu ada 103 tilang, teguran lisan ada 929 dan teguran tertulis ada 391," kata Kasat, saat ditemui di kantornya, Rabu (7/8/2024).

Selain memberikan sanksi, dalam operasi tersebut Satlantas Polres Metro juga melakukan puluhan ribu kegiatan sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas.

"Untuk hasil kegiatan operasi patuh yang dilaksanakan selama 14 Hari dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli, kami telah melakukan kegiatan deteksi sebanyak 164 kegiatan," jelasnya.

"Kami juga melakukan kegiatan preemtif sebanyak 27.282 kegiatan dan untuk preventifnya sebanyak 7.077 kegiatan," sambungnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengaku selalu memberikan imbauan terkait dengan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan para pengendara selama operasi berlangsung.

"Kami juga melaksanakan himbauan terhadap sanksi-sanksi yang kita sampaikan kepada pelanggar roda dua maupun roda empat. Para pelanggar Ini kebanyakan menggunakan kendaraan roda dua," terangnya.

IPTU Sulkhan juga mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan ialah pengendara tidak menggunakan helm serta melawan arus lalu lintas.

"Kebanyakan yang ditemukan pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus dan berboncengan lebih dari satu orang," terangnya.

"Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi itu kita temukan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasinya," imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan anak di bawah umur maupun pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor di Metro masih minim.

"Untuk pengendara di bawah umur di Kota Metro Alhamdulillah minim, bahkan tidak ada yang ditemukan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat," paparnya.

"Kami dari Satlantas Polres Metro mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mentaati tata tertib berlalu lintas baik menggunakan helm untuk kendaraan roda duanya dan kendaraan roda empat selalu menggunakan safety belt," tambahnya.

Meskipun begitu, dirinya berharap para guru di sekolah dapat membantu kinerja kepolisian dengan intens memberikan himbauan kepada peserta didiknya yang masih dibawah umur agar tidak menggunakan kendaraan saat ke sekolah.

"Para guru di Metro juga perlu memberikan himbauan kepada adik-adik kita atau anak-anak kita yang melaksanakan sekolah menggunakan kendaraan agar dapat tertib berlalu lintas," tandasnya. (*)