• Sabtu, 28 September 2024

Prostitusi Marak di Penginapan dan Rumah Kost Metro Timur

Selasa, 06 Agustus 2024 - 13.59 WIB
203

Satpol-PP Kota Metro bersama perangkat kelurahan saat melakukan razia ke sejumlah rumah kost di wilayah Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, beberapa waktu lalu. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Metro - Prostitusi marak di penginapan dan rumah kost, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan perangkat Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, berencana memperketat pengawasan terhadap tempat usaha penginapan dan rumah kost di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil karena kekhawatiran bahwa menjamurnya tempat kost yang tidak memenuhi standar dapat disalahgunakan untuk mendukung aktivitas prostitusi terselubung. Tindakan ini juga bertujuan untuk mencegah praktik prostitusi di wilayah Iringmulyo.

Kasat Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento Piedade, melalui Kasi Penegak Perda, Muhammad Ali, menjelaskan bahwa memperketat pengawasan indekost merupakan langkah penting pemerintah dalam mengontrol penghuni rumah kost untuk mencegah munculnya praktik prostitusi.

"Ini adalah sebuah terobosan yang akan ditindaklanjuti oleh Satpol-PP dan sejumlah pihak. Pengawasan dapat dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat maupun perangkat kelurahan, khususnya di wilayah Iringmulyo, Metro Timur," ujar Muhammad Ali, saat dikonfirmasi oleh Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Selasa (6/8/2024).

Menurutnya, wilayah Kelurahan Iringmulyo memiliki banyak rumah kost dan kontrakan yang dihuni oleh pelajar dan mahasiswa.

"Mengapa di Iringmulyo? Karena banyak sekali rumah kost, penginapan, dan kontrakan di wilayah itu yang dihuni oleh pelajar dan mahasiswa. Satpol-PP sering melakukan razia dan menemukan pasangan muda-mudi bukan suami istri di dalam rumah kost di wilayah itu," ungkapnya.

"Itulah mengapa Iringmulyo perlu pengawasan ekstra. Selain menjadi kawasan pendidikan, banyak juga orang luar yang bekerja di Metro dan tinggal di rumah kost di wilayah itu," tambahnya.

Terpisah, Lurah Iringmulyo, Yulina Sari, menyatakan bahwa pengawasan indekost di kawasan pendidikan akan diperketat. Sejumlah indekost di zona pendidikan Iringmulyo akan segera ditertibkan.

Tak hanya itu, pemilik tempat kost juga diminta untuk tidak mencampur area kamar putra dan putri. Ia mengaku pihaknya telah intens melakukan pengawasan area indekos dengan melibatkan jajaran aparat kepolisian, penegak perda, hingga pamong dan warga setempat.

"Kami sering turun ke lapangan bekerjasama dengan Satpol-PP selaku penegak perda, bersama Linmas, Babinkamtibmas, dan Babinsa. Kami juga melibatkan Polsek setempat untuk mendatangi pemilik kost, sekaligus mensosialisasikan bahwa tidak boleh mencampur penghuni laki-laki dan perempuan dalam satu area kost," ucapnya.

Yulina juga menyebut bahwa pihaknya akan secara berkala melakukan razia dan memperbarui data bangunan indekos di Iringmulyo.

"Kami secara berkala merazia dan memperbarui pendataan area indekos untuk mengantisipasi rumah kost yang dijadikan sarana prostitusi," bebernya.

“Kami memiliki data-data sejumlah kost-kostan yang didapatkan dari pamong setempat. Data penghuni kost di Iringmulyo telah kami pastikan, insyaallah semuanya sudah terdata,” tandasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media, terdapat sebanyak 1.092 kamar kost di wilayah Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur. Pemilik kost diminta untuk menyediakan tempat khusus dengan memisahkan hunian kost putra dan putri.

Pemilik kost yang masih membandel dan nekat mencampur hunian putra dan putri, serta rumah kost yang teridentifikasi sebagai tempat prostitusi terselubung, akan dikenai sanksi tegas dari pemerintah berupa pencabutan izin usaha rumah kost. (*)