• Minggu, 29 September 2024

Pemkab Lampung Barat Terima Duplikat Bendera Pusaka HUT 79 RI

Selasa, 06 Agustus 2024 - 13.27 WIB
242

Penerimaan duplikat bendera pusaka dari pemerintah pusat melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di Jakarta, Selasa (6/8/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Utama menerima duplikat bendera pusaka dari pemerintah pusat melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Adi Utama mewakili Pj Bupati Lampung Barat menerima langsung duplikat bendera, yang kemudian diserahkan langsung kepada Intan Annisa Putri Purnapaskibraka angkatan 2023 perwakilan dari Lampung Barat.

Selain bendera pusaka, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga mendapat pemberian salinan teks proklamasi serta buku pancasila, bendera pusaka yang di terima berlaku selama 10 tahun yang akan di kibarkan pada upacara 17 agustus 2024.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022  tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka bahwa (BPIP RI bertugas membuat dan mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka.

Pendistribusian tersebut dilakukan kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya.

Sebelumnya, dalam rangka menyongsong HUT RI ke-79, Pj Bupati Lampung Barat Nukman mencanangkan gerakan 10 juta bendera merah putih secara simbolis di Lapangan Kantor Bupati setempat, Senin (5/8/2024).

Pencanangan gerakan 10 juta bendera merah putih yang dilakukan Nukman secara simbolis kepada Kepala Perangkat Daerah yang dilanjutkan kepada lapisan masyarakat.

Nukman menyampaikan, gerakan pembagian 10 juta bendera nerah putih dilakukan secara nasional di seluruh wilayah Negara Indonesia dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.

"Kegiatan ini melibatkan seluruh forum koordinasi dan stakeholder terkait beserta seluruh komponen masyarakat, sesuai Surat Menteri Dalam Negeri No.400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024," tegasnya. 

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bela negara, serta terus mengembangkan wawasan kebangsaan, agar dapat melahirkan insan Indonesia yang memiliki, nilai integritas dalam berfikir, nilai kegotongroyongan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," imbuhnya.

Nukman mengatakan, gerakan pembagian 10 juta bendera dilaksanakan dengan pemikiran Bendera merah putih, merupakan identitas bangsa, simbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia.

"Sekaligus untuk memeriahkan hari kemerdekaan sebagai bentuk eksperisi cinta tanah air, sehingga masyarakat dihimbau mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024," lanjutnya.

Imbauan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor : B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 tentang penyampaian tema dan logo Hari Ulang Tahun ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024. (*)