• Sabtu, 28 September 2024

Demi Judi Slot, Mantan Karyawan Bobol Rumah Makan Agam Metro Lampung

Selasa, 06 Agustus 2024 - 10.21 WIB
5.5k

Potret tersangka Ramakiyan (20) dan Tekab 308 Satreskrim Polres Metro saat melakukan olah TKP di rumah makan Agam Metro. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro menangkap seorang mantan karyawan Rumah Makan Agam Metro yang nekat membobol bekas tempat kerjanya demi memenuhi hasrat bermain judi slot.

Aksi tersangka yang mendongkel Rumah Makan Agam Metro dan membawa lari uang hasil curian sebesar Rp15 juta itu terekam oleh kamera pengawas Closed-Circuit Television (CCTV).

Tersangka yang merupakan mantan karyawan rumah makan tersebut adalah Ramakiyan (20), warga Bukit Indah Sukajadi, Jalan Cemara Pinus RT 002 RW 001, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengungkapkan bahwa tersangka melancarkan aksinya pada Senin (5/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Rumah Makan Agam Metro yang beralamat di RT 010 RW 004, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur," kata IPTU Rosali kepada awak media, Selasa (6/8/2024).

"Pada saat peristiwa terjadi, lokasi masih sepi. Pelaku melakukan pencurian dengan masuk melewati pagar yang dipasang kawat, lalu masuk ke dalam warung dan membongkar lemari menggunakan senjata tajam jenis golok," tambahnya.

Setelah berhasil masuk, tersangka menggasak uang tunai sebesar Rp15 juta yang disimpan dalam laci penyimpanan uang, yang keberadaannya sudah diketahui oleh tersangka.

"Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil uang tunai Rp15 juta dari laci penyimpanan yang sudah ia ketahui sebelumnya," ungkap Kasat.

Melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dari rekaman CCTV saat melancarkan aksinya.

"Setelah Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan olah TKP, tim mendapatkan ciri-ciri pelaku dari CCTV. Pelaku yang dicurigai adalah mantan karyawan Rumah Makan Agam, Ramakiyan," ujarnya.

Setelah dilakukan pengejaran, Tekab 308 Satreskrim Polres Metro berhasil meringkus tersangka di wilayah Kota Bandar Lampung.

"Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sedang berada di Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Metro untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

IPTU Rosali menjelaskan bahwa setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan telah menghabiskan uang hasil curiannya untuk bermain judi slot.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Rumah Makan Agam Metro. Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil curian telah habis digunakan untuk bermain judi slot," terangnya.

Dalam pengungkapan yang berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan untuk membobol Rumah Makan Agam Metro.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka dalam aksinya, termasuk sebilah pisau, golok, kelambit, serta sebuah helm merk Cargloss dan topi warna coklat yang digunakan tersangka," jelasnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa peristiwa pencurian di Rumah Makan Agam ini menjadi perhatian khusus bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan di Metro.

"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan. Keberhasilan Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro yang berhasil membekuk pelaku kurang dari 24 jam diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal lainnya dan memberikan rasa aman bagi warga Kota Metro," tandasnya.

Kini, tersangka Ramakiyan beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)