• Sabtu, 28 September 2024

Balonkada di Metro Diharuskan Buat Visi-Misi Memuat Kata ‘Maju-Berkelanjutan’

Kamis, 01 Agustus 2024 - 14.16 WIB
240

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama bersama Kepala Bappeda Kota Metro saat menjadi narasumber dalam Rakor dan sosialisasi pencalonan di KPU Kota setempat. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Seluruh Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) Kota Metro diharuskan membawa visi-misi yang memuat kata Maju Berkelanjutan. Hal tersebut terungkap dalam rapat Koordinasi (Rakor) dan sosialisasi pencalonan yang berlangsung diruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota setempat, Kamis (1/8/2024).

Dalam kegiatan yang mengusung tema besar penyusunan visi misi, program kerja bakal calon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kota Metro itu menghadirkan sejumlah pemateri yang mana pemateri utama ialah dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Kepala Bappeda Kota Metro Anang Risgiyanto menyebut bahwa penggunaan kata Maju Berkelanjutan merupakan amanah konstitusi.

"Jadi ini menjadi ketentuan ya, amanah konstitusi. Jadi dalam menyusun visi misi itu harus memuat kata maju dan berkelanjutan, nah baru disesuaikan dengan kondisi lokal," kata dia saat dikonfirmasi di kantor KPU Metro.

"Misalnya contoh seperti di Metro itu adalah sejahtera, berbudaya maju dan berkelanjutan. Nanti di Kabupaten Lampung Tengah misalnya apa, ada kata maju dan berkelanjutan, Lampung Timur apa, ada kata maju dan berkelanjutan, semua sama," sambungnya.

Menurutnya kata maju dan berkelanjutan harus masuk dalam RPJP yang juga menjadi dasar perancangan visi misi bakal calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024 di Metro.

"Jadi kata maju dan berkelanjutan itu harus masuk dalam visi misi RPJP yang juga menjadi dasar untuk menyusun visi misi calon kepala daerah," ujarnya.

Dirinya menyebut bahwa aturan itu selaras dengan PKPU, yang mana setiap partai politik dapat mengusung bakal calon kepala daerah dengan syarat menyusun visi misi sesuai dengan RPJP.

"Pertama sejalan dengan PKPU 8 tahun 2024 bahwa setiap partai yang akan mencalonkan calon kepala daerah, baik itu gubernur, bupati dan walikota salah satu syaratnya itu harus menyusun visi misi yang sesuai dengan RPJP," jelasnya.

"Maka saya selaku kepala Bappeda tadi di undang untuk menjadi narasumber menyampaikan tentang rancangan visi misi RPJP Kota Metro 2025-2045," imbuhnya.

Anang juga memaparkan sejumlah poin terkait dengan isi dari RPJP. Yang mana dalam RPJP juga memuat arah kebijakan pembangunan infrastruktur.

"Isi dari RPJP itu memuat tentang arah kebijakan, kemudian visi misi, target, indikator program dan kegiatan yang sudah ditentukan selaras dengan target-target yang ditentukan oleh RPJP nasional, RPJP provinsi dan RPJP Kota Metro," bebernya.

"Di dalam RPJP juga ada yang namanya transformasi infrastruktur dan itu juga menyampaikan program apa saja yang akan dilakukan serta indikatornya apa saja, itu tertuang dalam RPJP," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama menjelaskan sejumlah poin utama dari kegiatan rakor terkait pencalonan di kantornya.

"Hari ini sesuai jadwal undangan, kami melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi terkait pencalonan. Tentu hari ini kami mengundang partai politik dan forkopimda dan yang menjadi narasumber dari Bappeda kemudian Bawaslu serta KPU," terangnya.

"Kami ingin berbincang bagaimana sosialisasi terkait pencalonan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 ini dipastikan visi misi dan program kerja sesuai RPJP Kota Metro," tambahnya.

Septa menyebut jika visi misi Balonkada selaras dengan RPJP maka siapapun kepala daerah yang terpilih dapat memastikan titik tekan dari proses pembangunan ke depan.

"Sehingga nanti pada prosesnya ini sustainable ya, program kerja dan visi misi sudah sesuai dengan visi Kota Metro 2025-2045. Poinnya yang pertama, dari Bappeda memastikan tentang titik tekan dari proses pembangunan kedepan," tuturnya.

"Kemudian visi misi kota dan apa saja titik-titik yang perlu diperbaiki, dalam proses pembangunan. Sehingga dalam prosesnya kepala daerah yang terpilih sudah bisa menjalankan program sesuai dengan visi kota sampai 2045," tandasnya. (*)