• Minggu, 29 September 2024

Warga Metro Diwajibkan Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus 2024

Senin, 29 Juli 2024 - 13.16 WIB
650

Walikota Metro Wahdi bersama Forkopimda saat membagikan bendera kepada masyarakat di kawasan tugu pena. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mewajibkan seluruh warga Kota setempat memasang bendera merah-putih di depan rumahnya selama 30 hari alias sepanjang bulan Agustus.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro, Rosita saat dikonfirmasi awak media usai pembagian bendera dalam kegiatan pencanangan 10 Juta bendera di Indonesia.

Ia menerangkan bahwa pembagian bendera di Kota Metro tersebut merupakan tindaklanjut atas surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia nomor : 400.10.1.1/2/152/SJ tentang pembagian bendera merah putih tahun 2024.

"Kegiatan pencanangan 10 juta bendera ini adalah untuk seluruh Indonesia, ini sudah tahun kedua dilaksanakan pencanangannya dan digagas oleh Kementerian Dalam Negeri dengan mengimbau kepada seluruh masyarakat dan tentunya kita di seluruh OPD untuk menyumbangkan benderanya yang akan diserahkan kepada masyarakat," kata dia kepada awak media, Senin (29/7/2024).

Kegiatan pembagian bendera tersebut diklaim sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebangsaan yang tinggi di tengah masyarakat.

"Ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan rasa kebangsaan yang tinggi di masyarakat kita, kemudian cinta kita kepada tanah air tetap terjaga," ujarnya.

Rosita mengaku belum mengetahui pasti jumlah bendera yang berhasil dihimpun dan dibagikan kepada masyarakat. Hal tersebut lantaran proses penghimpunan maupun pembagian bendera masih akan terus berlangsung hingga tanggal 17 Agustus 2024.

"Kalau untuk jumlahnya banyak ya, karena kita di seluruh OPD dan Kecamatan diminta untuk menghimpun bendera. Kalau untuk datanya nanti akan kita rinci karena kita masih akan melakukan kegiatannya sampai tanggal 17 Agustus," ucapnya.

"Jadi kegiatannya masih berlangsung penghimpunan bendera dan diserahkan kepada masyarakat, jadi belum bisa kita ketahui jumlahnya berapa," sambungnya.

Meskipun begitu, dalam kegiatan yang berlangsung di Pemkot dan lingkungan bundaran tugu pena, pihaknya telah membagikan bendera merah putih dengan jumlah mencapai hampir seribu lembar bendera.

Kesbangpol Kota Metro juga bakal mendistribusikan surat edaran Walikota yang mewajibkan masyarakat Bumi Sai Wawai untuk melakukan pemasangan bendera selama satu bulan penuh di bulan Agustus.

"Dalam kegiatan ini ada hampir 1.000 bendera yang kita bagikan pada hari ini. Kita akan membuat surat edaran Walikota Metro untuk mewajibkan masyarakat mengibarkan bendera mulai tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus," paparnya.

Bagi masyarakat Kota Metro yang enggan memasang bendera merah putih di lingkungan rumahnya diprediksi bakal menerima sanksi sosial. Dianya bakal melanjutkan tim yang bertugas melakukan pengawasan hingga ke tingkat lingkungan.

"Ini untuk menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Masyarakat yang tidak mengibarkan bendera mudah-mudahan ada sanksi sosial, artinya dari mereka sendiri dan untuk mereka sendiri. Bagaimana rasa nasionalismenya padahal hanya mengibarkan bendera saja tidak mau," terangnya.

"Nantinya juga kita akan ada tim-tim yang melakukan pemantauan di lingkungan masyarakat mulai dari tingkat RT untuk memastikan seluruh masyarakat mikro memasang bendera," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki membeberkan bahwa pembagian bendera kepada masyarakat sebagai bentuk penyemarak rangkaian peringatan Hari kemerdekaan Republik Indonesia.

"Pembagian bendera ini setiap tahun kita laksanakan bersama Forkopimda, semua stakeholder komponen Pemerintah Kota Metro. Ini menandakan bahwa kita masih mengibarkan bendera merah putih dalam rangka untuk 17 Agustus tahun 2024 ini," bebernya.

"Semarak perjuangan dan semarak untuk mengibarkan bendera merah putih ini merupakan pertanda tumbuh kembangnya jiwa patriot cinta bangsa dan tanah air, paham akan sejarah bangsa. Sebagai warga negara yang memiliki jiwa patriotisme dan mengisi kemerdekaan yang telah diberikan para pahlawan. Kita siap memperjuangkan dan menghadirkan pembangunan di Kota Metro ini," tambahnya.

Masyarakat Kota Metro diharapkan dapat berpartisipasi memasang bendera merah putih selama bulan Agustus dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia ke -79.

"Moment 17 Agustus mengingatkan kita kembali akan perjuangan kemerdekan bangsa ini yang diraih dengan pengorbanan para pahlawan kusuma bangsa, dengan air mata darah bahkan nyawa," tuturnya.

"Dengan tanda kita membagikan bendera merah putih ini, seluruh masyarakat kota metro wajib memasang bendera selama satu bulan penuh di bulan Agustus tahun 2024 ini. Ini sebagai rasa syukur kita dalam rangka memeriahkan kemerdekaan," tandasnya. (*)