Ditemukan Luka Gorok di Leher Pada Wanita Korban Pembunuhan di Lamtim

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kasus kematian tragis
Riyas Nuraini, wanita yang ditemukan tewas di dalam karung di ladang jagung
Lampung Timur, mulai mengungkap bukti-bukti baru.
Hasil visum menunjukkan adanya luka fatal di leher korban yang hampir memutuskan lehernya. "Hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara Polda Lampung menemukan sejumlah luka di tubuh korban, termasuk di kepala, wajah, tangan, kaki, dan leher yang nyaris putus," ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kamis (25/7/2024).
Umi menjelaskan bahwa luka-luka di tubuh korban disebabkan oleh benda tumpul dan benda tajam. "Di wajah dan kepala terdapat luka akibat hantaman benda tumpul, dan ada retakan di tengkorak," jelasnya.
BACA JUGA: Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Karung di Desa
Rajabasa Lama Lamtim
Selain itu, terdapat luka fatal di leher korban yang diduga disebabkan oleh senjata tajam, membuat leher korban hampir putus dan tulang leher patah. Namun, polisi belum dapat menyimpulkan jenis senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.
"Ada beberapa dugaan, tapi belum bisa disimpulkan. Mohon bersabar karena tim masih terus melakukan penyelidikan," tambah Umi.
Sebelumnya, Riyas Nuraini, warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, ditemukan tewas di dalam karung di sebuah ladang jagung. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput di ladang jagung pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025 -
Selain 2 Oknum TNI, 1 Anggota Polda Sumsel Juga Ditetapkan Tersangka Kasus Perjudian
Selasa, 25 Maret 2025