Universitas Teknokrat Teken Nota Kesepahaman dengan Kanwil Kemenkumham Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Teknokrat Indonesia terus meningkatkan kolaborasi bersama instansi dan lembaga pemerintahan di Indonesia.
Yang terbaru, melalui Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Umum, Dr. Ryan Randy Suryono, M.Kom., Universitas Teknokrat Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenkumham Provinsi Lampung yang dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, S.H., M.Si.
Kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Teknokrat Indonesia bersama instansi pemerintahan di Indonesia.
Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. H Mahathir Muhammad, SE., MM. berharap kerja sama yang dilakukan oleh Univeresitas Teknokrat Indonesia bersama Kemenkumham akan terus berlanjut dalam meningkatkan edukasi tentang pendidikan kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
Mahathir berharap, kontribusi Teknokrat bisa maksimal dalam kerja sama ini. Hal ini diyakini mendorong sivitas akademika Teknokrat makin tekun dalam inovasi dan mencatatkan hasilnya sebagai kekayaan intelektual. Mahathir memberikan apresiasi terhadap Kemenkumham Lampung yang memberikan respons positif dalam nota kesepahaman ini. (**)
Berita Lainnya
-
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Berikut Jadwal Lengkapnya
Minggu, 29 September 2024 -
Kabar Duka, Mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Barlian Mansyur Tutup Usia
Minggu, 29 September 2024 -
Realisasi Investasi Lampung Triwulan II 2024 Capai Rp 5,54 Triliun
Minggu, 29 September 2024 -
KPU Lampung Gelar Debat Publik Pilgub Perdana 13 Oktober 2024
Minggu, 29 September 2024