Dua Sejoli Asik Nyabu di Bandar Lampung Digerebek Polisi

DY (46) dan MN (44) saat diamankan di Polsek Sukarame. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Polsek Sukarame membekuk pasangan bukan suami istri saat asik konsumsi sabu di Jalan Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (10/7/2024) malam.
Keduanya yakni DY (46) yang berprofesi sebagai juru parkir dan MN (44) seorang ibu rumah tangga.
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat setempat.
"Saat ditangkap, petugas menemukan 2 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu sisa pakai, 1 buah pipa kaca (pirex)," Ujarnya Jum'at (12/7/2024).
Ia menjelaskan keduanya rutin mengkonsumsi sabu 2 kali dalam seminggu dan MN sudah mengenal barang haram itu sejak Tahun 2015.
“DY (46) ini datang ke rumah MN (44) bawa sabu, abis itu ya, dipakai bareng bareng," Ucapnya.
Hasil pemeriksaan, DY biasa membeli paket sabu itu seharga Rp 200 ribu. "Itu hasil uang markir atau ngojek disisihin buat beli sabu," Imbuhnya.
Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah ditahan di Mapolsek Sukarame guna proses hukum lebih lanjut.
“Kita masih dalami dari mana barang haram tersebut didapatkan," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025 -
Selain 2 Oknum TNI, 1 Anggota Polda Sumsel Juga Ditetapkan Tersangka Kasus Perjudian
Selasa, 25 Maret 2025